Ketua DPD KNPI KKT Minta PT. SED Angkat Kaki Dari Tanimbar Utara.Β Β
Kemudian menurut Luturyali PT SED tidak melalui prosedur yang diatur dalam permen LHK no 9 tahun 2021 tersebut yang mana dalam Permen LHK pasal 9 ayat 1 sampai ayat 4 mengatur tentang pembentukan pokja PPS yang dibentuk oleh gubernur. Dan anggota pokja antara lain : a. UPT. b.
Unit pelaksana teknis terkait, di lingkungan hidup dan kehutanan. c. Pemerintah daerah provinsi. d.
Organisasi perangkat daerah provinsi bidang kehutanan e. KPH. f.
Pemerintah daerah kabupaten kota. g. Masyarakat sipil. h.
Pelaku usaha. i. Kader konservasi dan/atau. j.
Relawan lingkungan hidup dan kehutanan. Ini yg mestinya dilakukan oleh PT. SED namun sama sekali hal itu tidak dilakukan.Β Β Untuk itu ketua DPD KNPI KKT menilai proses ijin yang dilakukan oleh PT SED inprosedural karena itu dirinya minta kehutanan Provinsi dan polda Maluku segera mengikuti langkah yang dikehendaki oleh seluruh masyarakat untuk segera menghentikan penebangan liar secara membabi buta di kecamatan tanimbar utara, Desa Lelingluan sehingga tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.
"Perusahaan itu harus cabut dan angkat kaki dari Lelingluan, ijin saja diduga tidak ada, para pemimpin perusahaan itu harus dijebloskan ke penjara, karena mereka sangat memberanikan diri untuk melakukan penebangan dan merusak hutan, saya kira jangan lagi tunggu masyarakat lapor, mungkin lewat pemberitaan di media, sudah bisa jadi acuan untuk pihak kehutanan dan kepolisian untuk bertindak, saya kira begitu," tegasnya. (AT/RM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Harga Cabai Tembus Rp150 Ribu Jelang Ramadan, TPID Busel dan Polres Turun Sidak Pasar
Produksi Pangan Maluku Naik, Namun Masih Defisit untuk Penuhi Kebetuhan Konsumsi dan Progeam MBG
Dua Kali Mangkir, Raksasa Kayu Bursel Terancam Digugat: 15 Tahun Mengabdi, Buruh Mengaku Dibuang Tanpa Hak
Resep Fuyunghai Restoran: Saus Asam Manisnya yang Memikat Lidah!