Pemprov Target Pembebasan Lahan Pelabuhan Terintegrasi Tuntas Mei 2021
Untuk mempercepat proses pembangunan, maka telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Berskala Internasional di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, yang di ketuai Sekda Maluku Kasrul Selang. " Target kita untuk masalah pembebasan lahan sudah harus tuntas di bulan Mei 2021, untuk mengejar target konstruksi yang mana direncanakan pemerintah pusat sudah bisa dilaksanakan di tahun depan," ungkap Sekda Maluku Kasrul Selang pada Rapat Awal Tim, Senin (8/2/2021) di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku. Sekda menjelaskan, data yang diperoleh, kurang lebih ada sektar 150 rumah yang berada di pinggir pantai, yang harus direlokasi.
"Saya kira tidak terlalu banyak yang tinggal di wilayah ini, sehingga pembebasannya juga dalam artian tidak terlalu banyak mengorbankan banyak orang," ujarnya. Meskipun membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama dalam menuntaskan masalah pembebasan lahan, pihaknya kata Sekda tetap mengedepankan prosedur yang berlaku terkait hak-hak masyarakat setempat. "Sudah banyak contoh, misalnya di beberapa daerah bahkan di katong (kita) pung (punya) daerah, kalau salah memanage, salah mengelo, setelah pensiun, orang datang tanya-tanya, jaksa panggil untuk jalani pemeriksaan.
Jadi memang harus ikuti prosedur yang harus dilewati dalam pembebsan lahan ini," kata Sekda. Untuk itu, Sekda berharap adanya dukungan masyarakat Maluku khususnya Desa Wai dan Liang agar proses pembangunan pelabuahn terpadu ini dapat berjalan lancar. " Saya kira upaya pemerintah pusat dengan membangun pelabuhan terpadu sebagai bagian dari Maluku sebagai LIN harus kita dukung, karena kedepan akan menyerap tenaga kerja dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat khususnya di Wai dan Liang," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, tim yang telah terbentuk mempunyai tugas sebagai berikut, melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat, melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan, menyiapkan penetapan lokasi pembangunan, mengumumkan penetapan lokasi pembangunan dan melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan yang ditugaskan oleh Gubernur Maluku. Hadir dalam Rapat tersebut, Kakanwil BPN Toto Sutantono, Kadis Perikanan Abdul Haris, Kadis Kehutanan Sadli Ie, Kadis Lingkungan Hidup Roy Siauta, Karo Hukum Setda Maluku Syarifa AlyIdrus, Asisten I Setda Kabupaten Maluku Tengah Wem Istia, Karo Pemerintahan Setda Malteng, Camat Salahutu, Pj Desa Liang dan Wai. (AT/lamta/humas)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda