Penyandang Disabilitas Di Ambon Ikut Sosialisasi Hak Politik
Kegiatan yang berlangsung di lantai 5 Golden Palace Hotel tersebut dihadiri berbagai organisasi penyandang disabilitas di kota Ambon diantaranya, HWDI Maluku, Pertuni Maluku, PPDI Maluku, Permata Maluku, YPPM Maluku, Selasa 19 November 2024. Hadir sebagai pemateri dari Komnas HAM Maluku, Djuliati Toisutta. Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan Ketua HWDI Maluku, Min Rumlaklak.
Menurutnya, penting bagi para penyandang disabilitas mengikuti kegiatan ini mengingat sebentar nanti pada tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu, sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak politik maka perlu bagi penyandang disabilitas mengetahui haknya dalam menyalurkan hak politiknya di tempat pemungutan suara (TPS), jelas Min. Sementara itu, dalam pemaparan materi yang disampaikan Toisutta, dikatakan, setiap penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak politiknya di TPS harus menjadi prioritas oleh pihak pelaksana dalam hal ini petugas TPS.
"Pihak penyelenggara dalam hal ini petugas TPS harus menyadari dan menyiapkan fasilitas dan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas di TPS. Ini semua merupakan kewajiban dari penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU sampai pada petugas di TPS untuk menyediakan pemenuhan fasilitas dan aksesibilitas agar para penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak politik mereka secara baik," jelas Toisutta.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Sinergi Bea Cukai dan Polda Maluku Gagalkan Peredaran 15.8 Gram Bruto Shabu
Pemkab SBB Gelar Sosialisasi Kebakaran Hutan