Sinergi Bea Cukai dan Polda Maluku Gagalkan Peredaran 15.8 Gram Bruto Shabu
Ambontoday. com, Ambon.β Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, KPPBC TMP C Ambon, dan Kepolisian Daerah Maluku kembali membuahkan hasil signifikan.
Melalui rangkaian Operasi Antik Salawaku yang digelar Kepolisian dan Operasi Patroli Bersama Berantas Rantai Narkotika (Patma Berani) dari DJBC, pada 7 hingga 9 Agustus 2025, tim gabungan berhasil mengamankan total 15,8 gram bruto narkotika golongan I yang diduga jenis metamfetamina (sabu) dari tiga pelaku berbeda.
Demikian rilis pers yang diterima media ini dari Kantor Bea dan Cukai Ambon.
Bermula dari informasi intelijen, tim gabungan bergerak ke Dusun Mamua, Desa Hila, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, dan mengamankan MD (43), seorang petani, yang kedapatan menyimpan dua paket sabu dengan berat total 1 gram bruto.
Barang tersebut ditemukan dalam saku celana pelaku dan diduga akan diperjualbelikan. Dari hasil wawancara, MD mengaku barang tersebut diperoleh dari LI, warga Dusun Olas, yang memintanya menjual dengan imbalan uang.
Berdasarkan pengembangan dari kasus pertama, tim gabungan melakukan pemantauan di Pelabuhan Hitu dan berhasil mengamankan LI (49), pemilik barang yang disebut MD.
βDari tas punggung LI, ditemukan empat paket sabu dengan berat total 11,8 gram bruto. LI mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jakarta melalui pengiriman kapal laut, dan berencana menyerahkannya kepada MD untuk diedarkan.
Masih di hari yang sama, tim kembali bergerak berdasarkan pengembangan informasi dari LI. Target kali ini adalah YH (48), seorang wiraswasta yang disebut juga mendapatkan sabu dari LI.
YH diamankan di depan sebuah penginapan di Kota Ambon, dan dari kediamannya ditemukan enam paket sabu seberat total 3 gram bruto yang disimpan dalam amplop putih di dalam tas. YH mengaku berencana menjual kembali barang tersebut serta bekerja sama dengan MD dalam jaringan peredaran ini.
βSeluruh barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari koordinasi erat antarinstansi.β
βSinergi antara Bea Cukai dan Polda Maluku sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Maluku. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,β ujarnya.
βDengan total 15,8 gram sabu yang berhasil diamankan, operasi ini tidak hanya menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah Maluku, tetapi juga membongkar jaringan yang beroperasi lintas wilayah. Bea Cukai berkomitmen memperketat pengawasan di semua lini tanpa kompromi demi memutus peredaran narkotika. (AT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
940 Napi di Lingkup Kanwil Kumham Maluku Terima Remisi
Inisiasi Program CSR βTelkomsel Jaga BumiβΒ
PESAWAT SAM AIR PK-SMS TERGELINCIR DI BANDARA PATTIMURA AMBON