TPU Ambon Krisis Lahan, Proyek Waterfron City Disorot Soal Izin Lingkungan
TPU Ambon Kian Penuh Bodewin mengakui kondisi TPU di Kota Ambon saat ini sudah sangat terbatas. Menurutnya, kendala utama pemerintah dalam menyediakan lahan baru bukan pada anggaran, melainkan persoalan sengketa kepemilikan tanah. βTPU memang sudah penuh.
TPU Huno ada, tapi itu khusus untuk Covid-19 kemarin. Kita sangat serius mencari lahan baru, tetapi sering terkendala masalah sengketa lahan,β ujarnya. Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan MUI Provinsi Maluku sempat merencanakan pembelian lahan TPU di kawasan Batu Merah.
Dalam skema tersebut, pembiayaan direncanakan ditanggung 60 persen oleh Pemprov Maluku dan 40 persen oleh Pemkot Ambon. Namun, rencana itu belum dapat direalisasikan akibat persoalan sengketa lahan yang belum terselesaikan. Sebagai alternatif, Pemkot Ambon kini mengalihkan pencarian lahan baru ke kawasan Waiheru.
βSekarang kita sementara mencari lahan di daerah Waiheru. Mudah-mudahan bisa segera mendapatkan lahan yang aman dan bebas sengketa,β katanya. Waterfront City Tunggu Penyelesaian Dokumen Lingkungan Selain persoalan TPU, DPRD Kota Ambon juga menyoroti proyek Hatu Kau Waterfront City yang disebut belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menanggapi hal itu, Bodewin menjelaskan bahwa proyek tersebut berada di wilayah perairan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menyebut pihak pengembang telah menyurati kementerian terkait untuk pengurusan izin lingkungan.
Menurutnya, kewajiban dokumen lingkungan bergantung pada luas kawasan proyek. Jika luas lahan kurang dari lima hektare, maka proyek tidak diwajibkan memiliki Amdal penuh, melainkan cukup dilengkapi Surat Pernyataan Lingkungan serta dokumen UKL-UPL. βDokumen UKL-UPL itu bisa diurus sambil berjalan.
Tetapi sebelum pembangunan gedung dilakukan, seluruh dokumen lingkungan harus sudah diselesaikan,β jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa saat ini proyek masih berada pada tahap pemancangan tiang dan belum memasuki pembangunan fisik gedung. Pemkot Akan Sinkronkan Data dengan DPRD Untuk menyamakan persepsi dengan DPRD, Pemkot Ambon akan meminta kajian teknis resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon. Bodewin menegaskan pemerintah mendukung investasi dan pembangunan di Kota Ambon, namun tetap menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. βKita ingin investasi dan pembangunan terus berjalan demi kemajuan daerah, tetapi tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan,β tutupnya.( O. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
3 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
3 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
3 months ago
Ambon Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar Aturan Sampah
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi
Jadi Tamu Kehormatan Bupati BurseL Tandatangani MoU Dengan Kadin Jatim
Lolos Wakili Maluku di Ajang MasterChef, Farid Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Maluku
PKB Bursel Gelar Pendidikan Kader Loyalis: Meneguhkan Jalan Hijau Perjuangan
Ini Pesan Penjabat Walikota Ambon Saat WAJAR di Desa Hunut