"Ubur-ubur Ikan Lele, Konten Kreator Bong Yanthi Sebar Fitnah Leee"
Tuduhan ini mendapat reaksi keras dari karyawan MXTrend yang tergabung dalam grup MXTrend Tanimbar Indah, terutama setelah perusahaan yang berbasis di London itu baru saja menggelar acara offline pada 15 Februari 2025 di Aula Hotel Galaxi, yang didanai langsung oleh perusahaan dan dibuka oleh Pemerintah Daerah KKT. Ir. Damianus Dinga Pati, S.
T., IPM, dalam keterangannya di Caffe Joas Saumlaki, mengungkapkan bahwa video tersebut mendapat banyak respons karena Yanti Saleky diduga meminta seseorang berinisial EL, yang bukan karyawan MXTrend, untuk memberikan kesaksian palsu dan mengaku sebagai korban penipuan. βEL bukan bagian dari MXTrend. Ketika media ini menghubunginya, ia mengakui bahwa dirinya diminta oleh Yanti Saleky, yang juga atasannya di salah satu dinas Pemda Tanimbar, untuk mengaku sebagai korban,β ujar Damianus.
Sejumlah karyawan MXTrend Tanimbar yang ditemui media menyatakan kekecewaan mereka terhadap tindakan Yanti Saleky yang merupakan Konten Kreator asal Tanimbar yang lebih di kenal dengan "Halo Guys". Mereka menilai konten yang dibuatnya tidak beretika dan cenderung menyesatkan masyarakat. Fransiska M., seorang karyawan yang telah mencapai posisi asisten dengan gaji Rp3.000.000 per bulan, mengungkapkan bahwa video tersebut sangat merugikan MXTrend dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
βKami berharap Yanti Saleky bisa introspeksi diri. Setelah kami telusuri, video tersebut sengaja disebarkan ke berbagai grup WhatsApp. Jika tidak ingin bergabung, silakan!
Tidak ada yang memaksa. Perlu diketahui, keberadaan MXTrend di Tanimbar sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari membeli beras, membayar cicilan kredit, hingga membangun rumah. Untuk itu, dirinya harus meminta maaf berupa video klarifikasi,β ungkapnya.
Menyikapi kejadian ini, berbagai pihak meminta Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah KKT untuk menertibkan ASN yang menyebarkan informasi tidak beretika. Penyebaran informasi menyesatkan dapat mencoreng wibawa pemerintah daerah dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas diharapkan dapat diambil guna menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (AT/BAJK)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
4 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
DPRD Maluku Tetapkan 10 Propemperda
Gustu MBD Akan Carter Pesawat Khusus Antar Sampel Dua OTG
Merasa Dirugikan Dan Dicemarkan STKIPS Polisikan Oknum Penyebar Berita Hoax
Jasa Raharja Cabang Maluku dan AMGPM Cabang Elim I Kolaborasi dalamΒ Penghijauan dan Safety Campaign