AmbonToday
Menu Utama

Van Harling: 15 Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Diusulkan Terima Remisi Hari Besar Keagamaan

M

Oleh: Mozes

Monday, 16 March 2026 | 21:17 WIT

Bagikan:
Van Harling: 15 Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Diusulkan Terima Remisi Hari Besar Keagamaan
โ€ŽAmbontoday. com, Ambon.- Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon telah diusulkan untuk menerima Remisi dalam rangka hari besar keagamaan Idul Fitri dan Nyepi.

โ€ŽHal ini disampaikan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hesta Van Harling kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 16 Maret 2026. โ€Žโ€Ž"Sebanyak 15 warga binaan pada Lapas Perempuan yang kita usulkan untuk menerima Remisi hari besar keagamaan. โ€Žโ€ŽKeempat belas warga binaan ini terdiri dari 14 orang untuk hari raya Idul Fitri dan 1 orang untuk hari Nyepi.

โ€ŽKebetulan dalam Lapas Perempuan ini ada satu warga binaan yang beragama Hindu sehingga bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Fitri dan Nyepi maka kita usulkan 14 orang beragama Muslim dan 1 beragama Hindu," beber Hesta. โ€ŽVan Harling menegaskan, Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. โ€Žโ€Žโ€œRemisi itu hak setiap warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

โ€ŽWarga binaan yang akan diusulkan harus diseleksi lebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan, kemudian usulan tersebut diputuskan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Perempuan Ambon," jelasnya. โ€Žโ€ŽDari hasil sidang TPP, lanjut Van Harling, terdapat 15 warga binaan yang diusulkan menerima remisi hari raya. โ€Žโ€ŽMenurut Hesta, mayoritas warga binaan yang diusulkan menerima remisi memiliki masa pidana rata-rata di atas dua tahun.

Adapun besaran potongan hukuman yang diusulkan berkisar antara satu bulan hingga satu bulan 15 hari. โ€Žโ€Ž"Proses pengusulan remisi telah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari sidang TPP di tingkat Lapas hingga pengiriman usulan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. โ€ŽSelanjutnya akan diproses lagi melalui sidang TPP di Kanwil dan juga di tingkat pusat.

Jadi usulan ini belum final, karena keputusan akhir berada di pusat,โ€ ujar Hesta. โ€Žโ€ŽMeski demikian, pihaknya berharap seluruh warga binaan yang diusulkan dapat memperoleh remisi, mengingat selama menjalani masa pidana mereka menunjukkan perubahan perilaku serta aktif mengikuti program pembinaan. โ€ŽHesta menilai momentum hari raya menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk merefleksikan diri dan semakin termotivasi mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disiapkan pihak lapas.

โ€Žโ€Žโ€œKami berharap dengan adanya remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke keluarga dan masyarakat dengan keterampilan yang telah mereka peroleh,โ€ ungkapnya. (AT)

๐Ÿ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

๐Ÿ’ฌ 0 Komentar

๐Ÿ“ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!