Wagub Maluku Klarifikasi Soal Gubernur Ganti Kasrul Selang dengan Sadli Le
"terjadi pergantian jabatan atau pada berbagai jenjang dalam pemerintah dalam lingkungan pemerintah daerah provinsi Maluku, adalah semata-mata bertujuan untuk sebuah kemajuan demi kepentingan masyarakat dan bukan untuk tujuan politik." Tukasnya. Di samping itu, Orno menjelaskan, Sebagai pejabat pembina kepegawaian, Gubernur mempunyai kewenangan menetapkan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian, aparatur sipil negara ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintahan sesuai ketentuan undang-undang nomor 5 tahun 2012 tentang ASN. "kepala daerah menuju pelaksana harian apabila Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 hari kerja pasal 4 huruf A peraturan Presiden RI nomor 3 tahun 2018, tentang pejabat sekretaris tempat pejabat pemerintah dalam kurung kepala daerah memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan atau tindakan tersebut antara lain menuju pelaksana harian." Lanjutnya Ia menambahkan, tujuan pemerintahan daerah berdasarkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah dan rasa percaya kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan koordinasi visi dan misi pembangunan. Saat di pertanyakan, bahwa alasan di istirahat kan Kasrul Selang bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, di mana mantan Sekda, Kasrul Selang pada, Senin(19/7/2021) melakukan Rapat bersama gugus tugas(Gustu) covid-19 dengan Dandrem Di Lantai II kantor Gubernur, Orno mengatakan tidak tahu sampai di situ. "Saya tidak tahu sampai di situ, tentang pertemuan itu,"tegasnya.
Ditambahkannya, menurut pertimbangan Gubernur Maluku bahwa Pak Sekda Kasrul Selang seharusnya melakukan pemulihan kesehatan secara baik,"tutupnya. (AT-010).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pengukuhan Ketua Tim PKK Dan Tim Posyandu KKT
Menunggu SK Resmi dari Menkes, PSBB di Ambon Belum Diterapkan
Hari Tan Lantik Pengurus Perindo Maluku
Kantongi SK Mendagri, Esok Ema Tetelepta Dilantik
Rakyat Sesalkan Sikap "Baperan"Β Pemda KKT Hindari Sidang Paripurna