BKHIT Maluku Rilis Data Lalulintas Hewan Kerbau, Distan Maluku Akui Ada Kerbau Moa yang Layak Dilalulintaskan

Share Kesemua teman anda....!

Ambontoday.com, Ambon.- Hingga September 2025, kurang lebih sebanyak 200 lebih hewan ternak Kerbau Moa dilalulintaskan keluar Maluku. Jumlah ini sesuai dengan data rilis Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan BKHIT Maluku beberapa waktu kemarin. Kepada Media ini, Kepala Badan Karantina Maluku, Abdurohman membenarkan hal itu.

‎“Iya benar, sesuai data resmi yang kami miliki bahwa sampai periode September 2025 ada sebanyak lebih dari 300 ekor Kerbau yang dilalulintaskan keluar Maluku, dan sebagian besar di dominasi oleh Kerbau Moa, dari Kabupaten Maluku Barat Daya.

Konten Terbatas

Anda hanya melihat cuplikan konten. Silakan login atau beli paket membership untuk membaca selengkapnya.

Login atau Daftar Member
Baca Juga  Tarif Karcis Objek Wisata Jadi Perhatian Dispar Maluku