Ambon today.com_Maluku Tengah – Upaya seorang jurnalis perempuan di Maluku Tengah untuk mencari keadilan dan memulihkan nama baik justru berujung pada dugaan buruknya kinerja penyidik Polres Maluku Tengah (Malteng). Korban berinisial G mengaku tidak mendapatkan penanganan perkara secara profesional dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelecehan verbal yang dialaminya.
Kasus tersebut bermula dari konflik pribadi yang kemudian melebar hingga menyerang profesi G sebagai wartawan. Terlapor dalam perkara ini adalah Aji Pole (24), tenaga kontrak cleaning service di Kantor DPRD Kota Ambon, serta kekasihnya Jhena Ode.
Konten Terbatas
Anda hanya melihat cuplikan konten. Silakan login atau beli paket membership untuk membaca selengkapnya.
Login atau Daftar Member




















