Ambon, ambontoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, melalui Wakil Ketua Melkianus Sairdekut menyerahkan hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2020, kepada Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno.
Hasil rekomendasi ini diserahkan melalui rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan, terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (4/6/2021), yang dipimpin Wakil Ketua Melkianus Sairdekut.
Konten Terbatas
Anda hanya melihat cuplikan konten. Silakan login atau beli paket membership untuk membaca selengkapnya.
Login atau Daftar Member




















