AMBON, Ambontoday.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta kepada pihak polisi daerah (Polda) Maluku untuk menertibkan jam operasional angkutan mobil besar (Peti Kemas)
Pasalnya, sekarang ini maraknya aktivitas lalu lintas alat berat peti kemas dan sebagainya.
Konten Terbatas
Anda hanya melihat cuplikan konten. Silakan login atau beli paket membership untuk membaca selengkapnya.
Login atau Daftar Member

















