Ambontoday.com, Ambon.- Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husein,S.Pd. M.Pd mengatakan, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tentang pelaksanaan pengumuman hasil ujian sekolah SMA sederajat, akan dilakukan pada Jumat 5 Mei 2023, sementara untuk tingkat SMK masih harus menunggu hasil uji kompetensi (UKK).
Hal ini di sampaikan Husein kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis 4 Mei 2023.
Dikatakan, sesuai surat tersebut maka pengumuman untuk SMA akan dilakukan secara serentak di seluruh provinsi Maluku. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan ujian bagi SMA sudah selesai dan hasilnya pun sudah selesai dirampungkan tinggal rapat penentuan kelulusan yang dilakukan di sekolah masing-masing yang kemudian hasilnya akan diumumkan secara serentak di tiap sekolah.
“Karena seluruh proses ujian untuk SMA itu kan sudah selesai maka dengan demikian kalau kita lihat perkembangan bersama laporan di WA group kita itu tahapannya sudah selesai semua sampai pada hari ini.
Paling terlambat sekolah sudah harus melaksanakan rapat terkait dengan putusan hasil kelulusan,” ujarnya seraya menambahkan dalam rapat tersebut akan menyampaikan informasi tentang pengumuman.
Menurutnya, dalam surat tersebut Dinas Dikbud Maluku mengimbau agar pengumuman tersebut dilakukan secara online.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya eforia dari peserta didik yang dinyatakan lulus melakukan tindakan-tindakan yang bersifat negatif sesuai pengalaman beberapa tahun sebelumnya, seperti berkerumun melakukan konvoi, balapan sampai konsumsi miras.
Dari pantauannya, ada sekolah-sekolah yang sudah memberikan undangan kepada orang tua dengan memberitahukan bentuk pengumumannya dalam bentuk wisuda mini.
“Wisuda mini ini sebenarnya tradisi perguruan tinggi yang sebenarnya hal ini bukan dianggap tabu melainkan dengan cara ini baik siswa dan orang tua merasa dihargai karena mereka hadir dengan pakaian bebas rapi dari pada memakai seragam yang kemudian di Corat coret.
Anjuran ini tidak bersifat wajib karena dikembalikan lagi kepada masing-masing sekolah bagaimana cara pelaksanaan pengumuman hasil kelulusan,” jelas Sekdis.
Dikatakan, selain itu, Dinas Dikbud juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease untuk nantinya melakukan penertiban khususnya untuk satuan Polisi Lalulintas.
Selain itu, kita juga menyarankan kepada Kepala-kepala UPTD agar menyurat juga ke setiap Polsek yang ada dalam kawasan sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Maluku, Sirhan Pellu yang dikonfirmasi lewat pesan WA menyampaikan jumlah peserta ujian SMA tahun 2023 berikut jumlah kelulusan akan disampaikan di atas tanggal 5 Mei setelah menerima laporan dari masing-masing sekolah penyelenggara ujian periode tahun 2022/2023.





















