Hehanussa : Pemprov  Maluku Dinilai Hambat Infrastruktur Desa Tala

Spread the love

Ambon, Ambonyoday.com-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa menilai Pemerintah Provinsi Maluku menghambat pembangunan infrastruktur jalan penghubung Desa Tala,

Kecamatan Amalatu, dengan desa Sumit, Pasinaru, Huku Kecil, Abio, Ahiolo, dan Watui, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Penghambatan tersebut mengakibatkan, warga yang mendiami enam desa tersebut mengalami terisolasi,”kata Hehanusa kepada Wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (5/6/2023).

Dirinya mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku, mengklaim jika ada hutan lindung di area enam desa.

“Keberadaan enam desa di pegunungan Elpaputih, sudah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu,”ungkapnya.

Dirinya mengatakan, yang patut dipertanyakan kenapa baru sekarang ada klaim dari Pemerintah soal hutan lindung di wilayah pelintasan menuju enam desa tersebut.

“Selama ini dimana saja dengan adanya klaim tersebut membuat upaya untuk membuka keterisolasian bagi warga di enam desa itu,”ujarnya.

Menurutnya, saat ada rencana untuk pembangunan jalan baru ada klaim bahwa area tersebut merupakan hutan lindung.

“Tentu ini bisa menghambat proses pembangunan jala menuju enam desa tersebut,” ungkap Hehanussa.

Selama ini, lanjutnya, sudah banyak perusahaan logging yang beroperasi di wilayah pegunungan sekitar enam desa tersebut, dan tidak pernah ada klaim hutan lindung.

Yang mana, perusahan logging telah beroperasi membabat habis kayu pada area hutan pada enam desa itu. Dengan begitu, lanjut Hehanussa, pihaknya menantang Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan untuk menunjukan peta blok pada kawan hutan lindung menuju enam desa itu.

Dirinya menegaskan, jangan menghambat dan mendiskriminasi upaya untuk membuka keterisolasian itu kepada warga pada enam desa tersebut.

Baca Juga  KAPOLRES MBD PIMPIN UPACARA SERTIJAB Tiakur,- Kapolres maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., Memimpin upacara seraterima jabata (sertijab) dan secara langsung menkuhkukan 4 pejabat perwira polres maluku barat daya bertempat di Lapangan mako polres maluku barat daya ,sabtu (20/03/21). Dalam sambutan kapolres Maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., bahwa, mutasi atau perpindahan personil itu adalah hal yang biasa di organisasi polri, fungsingnya adalah untuk reodelisasi ataupun permejeng peremajaan personil polri. Dirinya minta agar tunjukan yang terbaik, baik itu pejabat lama maupun pejabat yang baru, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni, kasat lantas,kapolsek babar timur, kapolsek wetar, yang telah medidikasikan dirinya untuk mengabdi kepada polres MBD. "Lanjud adhy" untuk pejabat baru selamat bertugas dan anda sekarang bagian dari polres maluku barat daya dan saya minta segera kenali lingkungan anda wilaya anda agar anda dapat melajsanakan tugas secara maksimal dan sebaik-baiknya. "Namun" Bagi para pejabat baru dan rekan-rekan bahwa di masa kepimpinan kapolri yang baru banyak program- program naupun kegiatan yang harus di laksanakan pada 100 hari kerja kapolri dan kita sama-sama tau ada berapa tranformasi polri menuju polri yang prefesi yakni , tranformasi dan organisasi, transformasi opradional, transfomasi pelayanan publik, transformasi pengawasan internal , dan ini akan menjadi tangung jawab kita semua dan rekan-rekan jajaran polres MBD harus paham semua karena program ini sudah berjalan . Selain itu buono meminta kita semua mengikuti dinamika yabg berkembang baik itu informasi secara intenasional,nasional, regional, maupun lokal, ini dapat memudahkan kita untuk mendaoatkan informasi, agar kita paham apa yang jejakkan penerintah atau pimpinan kita. "Kapolres" berharap dengan adanya momen ini menjadi percun bagi kita, Untuk selalu membuat terbaik dan pengabdian kita terhadap institusi polri tercinta, dan semoga apa yang sudah kita perbuat dan laksanakan menjadi ladang ibada bagi kita semua, harapnya.

“Harus memperjelas blok hutan lindung yang berada pada wilayah-wilayah mana saja, sehingga tidak mengorbankan masyarakat yang ada di enam desa di wilayah pegunungan itu,”pungkasnya (AT-009).