Ambontoday.co, Dobo.- Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Dobo berhasil menggagalkan penyelundupan Hiu dengan total berat 331 kilogram.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini dari BKHIT Maluku, Kamis 8 Agustus 2024 menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah dengan menggabungkan hiu tersebut dengan ikan lainnya dalam satu kali pengiriman.
Konten Terbatas
Anda hanya melihat cuplikan konten. Silakan login atau beli paket membership untuk membaca selengkapnya.
Login atau Daftar Member
