Ambon, Ambontoday.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibawah pimpinan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta sebagai koordinator melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke RSUP dr. Leimena dalam rangka evaluasi dan melakukan pengawasan terkait dengan pelayanan publik kesehatan dan kinerja dari pada para tenaga medis.
“Ini merupakan program kerja dari Komisi I DPRD Kota Ambon di awal Tahun anggaran 2021 untuk memulai tugas dan tanggung jawab dalam rangka fungsi pengawasan,” kata Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta kepada media di ruang kerjanya usai melakukan Kunker, Senin (8/2/2021).
🔷 Konten Khusus Member
Silakan berlangganan untuk membaca artikel selengkapnya.
Langganan Sekarang














