Muscab IV Peradi SAI Ambon Jadi Momentum Penguatan Organisasi dan Profesionalisme Advokat di Maluku

Share Kesemua teman anda....!
oplus_2

Ambon today.com_Swiss-Belhotel Ambon menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) IV Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Ambon, Jumat (15/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri para advokat dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.

Muscab IV ini menjadi momentum penting bagi organisasi advokat tersebut dalam melakukan evaluasi, konsolidasi organisasi, serta memperkuat peran advokat menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Ketua Panitia Muscab IV, Ruslan Abdul Tuhulele, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan jumlah advokat di Maluku cukup signifikan. Berdasarkan data organisasi, jumlah advokat di Maluku saat ini mencapai sekitar 449 orang.

“Jumlah advokat di Maluku cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah pengadilan yang ada. Untuk Peradi SAI sendiri, jumlah anggota yang terdata sebanyak 132 orang,” ujar Ruslan.

Ia menjelaskan, anggota Peradi SAI tidak hanya berada di Kota Ambon, tetapi juga tersebar di sejumlah kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku. Menurutnya, Peradi SAI Ambon hingga kini masih berstatus sebagai cabang induk yang membawahi hampir seluruh wilayah di Maluku.

“Awalnya direncanakan akan dibentuk cabang-cabang di daerah lain, tetapi karena berbagai pertimbangan hal itu belum dapat terlaksana secara maksimal. Sehingga seluruh proses organisasi masih dikembalikan ke cabang induk di Ambon,” jelasnya.

Dalam laporan panitia dan steering committee, disebutkan bahwa sebanyak 80 anggota aktif terdaftar sebagai peserta Muscab IV. Forum tersebut juga membahas agenda pemilihan kepengurusan organisasi periode berikutnya.

Ruslan mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran yang ditentukan, hanya satu orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua cabang. Meski demikian, keputusan akhir tetap akan ditentukan melalui mekanisme forum Muscab.

Baca Juga  Ambon Genjot Pengelolaan Sampah, Penilaian Adipura Tahap II Sedang Berlangsung

“Forum musyawarah inilah yang nantinya akan mengambil keputusan strategis demi keberlanjutan organisasi ke depan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ruslan turut mengenang perjalanan pengabdiannya di Peradi SAI Ambon selama kurang lebih satu dekade. Ia mengawali pengabdian sebagai sekretaris selama dua tahun sebelum dipercaya menjadi ketua cabang pada tahun 2018 dan kembali terpilih untuk periode kedua pada tahun 2022.

“Saya kurang lebih sudah 10 tahun mengabdi di organisasi ini. Tentu banyak dinamika yang dihadapi, tetapi komitmen kami tetap sama, yaitu menjaga marwah profesi advokat,” ungkapnya.

Ruslan juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Peradi SAI yang dinilai tetap konsisten menjaga kualitas dan profesionalisme organisasi. Ia menegaskan bahwa Peradi SAI memiliki standar yang ketat dalam proses pendidikan, ujian, hingga pengangkatan advokat.
“Menjadi advokat di Peradi SAI tidak mudah. Standar yang diterapkan cukup ketat, mulai dari pendidikan hingga proses pengangkatan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 Peradi SAI telah melaksanakan ujian advokat dengan sembilan peserta dinyatakan lulus dan telah menjalani proses pengambilan sumpah advokat.

Menurut Ruslan, kualitas advokat menjadi hal penting di tengah perubahan regulasi hukum nasional, termasuk penerapan KUHP baru yang membutuhkan kemampuan analisis serta pemahaman hukum yang lebih mendalam dari para advokat sebagai bagian dari penegak hukum.

“Kehadiran KUHP baru menjadi tantangan tersendiri. Advokat dituntut lebih kritis dan mampu melakukan kajian hukum secara komprehensif,” ujarnya.

Selain membahas agenda organisasi, Muscab IV juga menjadi momen emosional bagi para peserta dengan diperkenalkannya mars dan logo baru organisasi yang sebelumnya diluncurkan dalam Rapat Kerja Nasional Peradi SAI di Jakarta.

Ruslan mengaku bangga dan terharu saat mars baru organisasi dinyanyikan dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Ambon Perkuat Predikat Kota Toleran Lewat Festival Akhir Tahun

“Ketika mars organisasi dinyanyikan tadi, saya merinding. Ini menjadi simbol semangat baru bagi Peradi SAI,” katanya.

Ia menjelaskan, perubahan identitas organisasi merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional Peradi di Bali, di mana organisasi secara resmi menggunakan nama Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia.

Menurutnya, perubahan tersebut sekaligus menegaskan legalitas organisasi yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekarang kita memiliki identitas yang berbeda dengan organisasi advokat lainnya, baik dari nama, logo, maupun mars organisasi,” tambah Ruslan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Organisasi dan Keanggotaan, Fadjar Marpaung, turut menghadiri kegiatan tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan konsolidasi internal organisasi di wilayah Maluku.

Melalui Muscab IV ini, Peradi SAI Ambon berharap mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis yang dapat memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas advokat, serta memperkokoh peran advokat sebagai profesi officium nobile atau profesi mulia dalam penegakan hukum di Indonesia.( O.l )

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini