Partai Buru Sah Daftarkan Bacaleg Di KPUD KKT

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Perjuangan panjang partai Buru Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) guna mendaftarkan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KKT telah dinyakan lengkap administrasi baik fisik maupun online.

Ketika dinyatakan berkas bacaleg di kembalikan oleh KPUD yang dituangkan dalam berita acara tertanggal (15/5), namun semangat perjuangan partai Buru Exco KKT yang di monitoring langsung oleh Ketua Wilaya Partai Buru Max Laritmas, setelah surat edaran nomor 475 dan 495 oleh KPU RI.

Pantauan ambontoday.com di KPUD, tiga partai yang dimasa perpanjang pendaftaran oleh KPU RI sebanyak dua kali, menyelamatkan partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Buru.

Komisioner KPUD KKT, sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi menerima dan memeriksa seluruh dokumen fisik maupun online, maka partai Buru dinyatakan lengkap untuk tiga dapil yang ada.

Ketua DPD Partai Buru KKT Pius Alaraman Batlyare setelah menerima berita acara, dalam keterangan perss mengatakan, perjuangan panjang dan menyita waktu, tenaga dan segala hal akhirnya berhasil dengan segala baik dibarengi sukacita seluruh kader dan bacaleg.

“Kami bersyukur, semua keraguan kami terjawab dan terbayar sudah pasca diterbitkannya berita acara nomor 182/PL.01.4-BA/8103/2023 oleh KPUD,” ujarnya.

Tambah Pius, Partai Buruh dengan komposisi bacaleg yang ada, dirinya sangat yakin akan merai satu fraksi, bahkan bisa bersaing merebut kursi pimpinan.

“Dari komposisi bacaleg kami sudah punya tiga kursi, target kami sama dengan partai lain, untuk merebut posisi pimpinan,” yakinnya.

Ia menghimbau kepada seluruh pendukung, simpatisan bahkan seluruh kader partai Buruh agar tetap menjaga seluruh konstituen di seluruh dapil. (AT/RM)

 

Baca Juga  TADEX, Tanah Air Digital Exchange untuk Kedaulatan Digital Indonesia

Berita Terkini