Pemkot Ambon Sigap Tangani Pohon Tumbang di 11 Titik

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon. PPID – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat dalam menangani dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Ambon pada Selasa (4/2/25). Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi sejak siang hari menyebabkan pohon tumbang di berbagai titik serta kerusakan rumah warga.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk meninjau lokasi terdampak dan melakukan upaya pembersihan serta penanganan darurat.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mengerahkan tim untuk meninjau serta menangani dampak yang ditimbulkan. Pembersihan pohon tumbang dilakukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) demi memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar Sallatalohy.

Pohon tumbang dilaporkan terjadi di 11 titik di berbagai wilayah, termasuk di depan Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Kompleks BTN Lateri, Kayu Tiga Jemaat Bethabara, hingga Perumnas Poka dan Kelurahan Tihu.

Selain itu, beberapa rumah warga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon dan tiupan angin kencang, di antaranya di RT/RW 001/005 Kelurahan Batu Meja serta Kampung Siwang Negeri Urimessing.

Sebagai langkah tanggap darurat, BPBD Kota Ambon telah menyalurkan bantuan sementara berupa terpal serta kebutuhan mendesak lainnya kepada warga terdampak.

“Kami berupaya memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sementara dan mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi cuaca buruk yang diprediksi masih akan berlangsung beberapa hari ke depan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari BMKG terkait peringatan dini cuaca serta menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah risiko bencana lebih lanjut.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan dampak cuaca ekstrem dapat diminimalkan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini