Pemkot Ambon Tegaskan Perlindungan Anak Digital, Akses Medsos Untuk Usia di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Share Kesemua teman anda....!

Ambon today.com_Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Balai Kota Ambon, Rabu (20/5/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital melalui pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, mengatakan pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif dunia maya.

“Langkah nyata ini dibuktikan lewat pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas,” kata Wattimena.

Ia menjelaskan, sejak 28 Maret 2026 pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.

“Ini wujud kehadiran negara untuk memastikan tunas bangsa tumbuh di ruang digital yang sehat dan beretika,” ujarnya.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”. Menurut Wattimena, tema tersebut relevan dengan tantangan zaman di tengah derasnya arus transformasi digital.

Ia menilai semangat kebangkitan nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1908 harus dimaknai sebagai perjuangan intelektual menuju kedaulatan bangsa.

“Semangat tahun 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik menuju kedaulatan bangsa yang bermartabat,” tandasnya.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, terus mendorong sejumlah program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, layanan cek kesehatan gratis berkala, hingga penguatan ekonomi desa berbasis korporasi masyarakat.

Baca Juga  Safari Natal di Kecamatan Leitimur Selatan: Momentum Kebersamaan dan Sukacita Natal

Sebelum upacara dimulai, Wali Kota bersama Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, meluncurkan modul ajar literasi keuangan mata pelajaran IPS tingkat SMP/MTs yang ditandai dengan penyerahan modul secara simbolis.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD dan SD oleh Wali Kota, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Kepala BPMP Provinsi Maluku, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Upacara Harkitnas turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kota Ambon, pimpinan OPD, perbankan, lembaga jasa keuangan, serta aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon.( O.l )

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini