Pj. Walikota Ambon Hadiri Persidangan Klasis GPM Pulau Ambon ke-55

Spread the love

Ambontoday.Com, Ambon – Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menghadiri Persidangan Klasis GPM Pulau Ambon ke-55 yang diselenggarakan di Gedung Gereja Nehemia, Benteng, Nusaniwe, Ambon pada  Minggu (25/02/2024).

Persidangan ini diikuti oleh 237 orang peserta, terdiri dari 109 peserta biasa, 76 peserta luar biasa, dan 52 panitia. Hadir pula calon anggota DPR-RI Hendrik Lewarisa dan Novita Anakotta.

Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jemaat dan klasis GPM Pulau Ambon atas kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal melalui mimbar gereja.

Ia menganggap persidangan  gereja sebagai momen penting dan strategis dalam mengevaluasi dan merencanakan program dan kegiatan pemerintah kota.

Persidangan ini juga memiliki peran penting dalam membangun integrasi dengan berbagai pihak eksternal, termasuk umat beragama lainnya.

Wattimena menyoroti beberapa persoalan yang dihadapi kota Ambon, salah satunya adalah masalah perubahan iklim yang menyebabkan krisis air bersih dan krisis pangan.

“Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan status krisis air bersih dan menyalurkan air bersih pada 9 titik di kota Ambon,” ungkap Wattimena.

Ia juga menggambarkan dampak ketidakpastian arah geopolitik terhadap kunjungan wisata dan ketersediaan stok di Indonesia, termasuk kota Ambon.

“Pemerintah kota berupaya meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pemanfaatan potensi yang ada, seperti hidroponik,” kata Wattimena.

Wattimena mengucapkan terima kasih kepada tokoh agama dan pelayanan gereja yang telah membantu dalam proses pemilu.

Di akhir sambutannya, Wattimena menyampaikan rasa terima kasih atas doa yang terus dilakukan oleh jemaat gereja, yang menjadi sumber kekuatan bagi pemerintah kota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kegiatan Persidangan Klasis GPM Pulau Ambon ke-55 ini akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 25-26 Februari 2024. (AT008)

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.