Saumlaki.ambontoday.com – Lantaran dianggap telah mengunggah postingan yang dianggap menebar fitnah, seorang anggota group pada aplikasi Whatsapp dengan nama akun ~Etus Batkunde~, terancam dilaporkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), ke Polres setempat.
Dalam postingannya, Petrus menyebutkan nama organisasi pers terbesar di Indonesia secara jelas, bahkan mengancam ketua PWI Tanimbar, lantaran menurut si Petrus, kalau oraganisasi dibawah kepemimpinan Ever Janson Batlayeri dan Djefri Rangalin selaku sekretaris, tifak mampu mengatur para anggotanya.
🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan
Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.
Langganan Sekarang













