Ambon, Ambontoday.com-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan untuk para pedagang yang ingin menempati lapak di kawasan pasar Mardika tidak dikenakan biaya.
“Tidak ada biaya yang harus diberikan kepada pedagang akan cuma-cuma pada para pedagang,”kata Rahakbauw kepada wartawan, Jumat(17/6/2023)di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan
Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.
Langganan Sekarang




