Salah Upload ke Silon, KPU Maluku Kembalikan Berkas Bacaleg PDI Perjuangan

Share Kesemua teman anda....!

AMBON, Ambontoday.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengembalikan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan, Kamis (11/5/2023).

Pasalnya, saat pemeriksaan berkas Bacaleg masih terdapat syarat pengajuan yang belum sesuai.

“Menyangkut dengan pemeriksaan dokumen bakal calon yang kita kembalikan karena masih terdapat dokumen syarat pengajuan bakal calon yang belum sesuai,”kata Ketua KPU Provinsi Maluku Rifan Kubangun.

🔷 Konten Khusus Member

Silakan berlangganan untuk membaca artikel selengkapnya.

Langganan Sekarang
Baca Juga  40 Peserta Ikut Lomba Lukis Kanvas