Ambon today.com_AMBON — Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Silo menggelar Persidangan ke-44 sebagai momentum strategis untuk menata pelayanan dan memperkuat peran gereja di tengah tantangan zaman. Kegiatan yang berlangsung di Gereja Silo, Minggu (8/2/2026), ini dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Persidangan tahun ini mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun sesuai Kasih Allah”. Sebanyak 205 peserta dari unsur majelis jemaat, sektor pelayanan, hingga badan penyelenggara pelayanan berkumpul untuk mengevaluasi program serta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ).
Kolaborasi Pemerintah dan Gereja
Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pelayanan gereja dengan prioritas pembangunan kota. Ia mengungkapkan bahwa Ambon tengah menghadapi tantangan fiskal yang berat, termasuk pemotongan anggaran daerah sebesar Rp162 miliar.
“Pemerintah kota bersyukur terus dilibatkan dalam proses persidangan gerejawi. Kita perlu menyelaraskan program prioritas agar umat, yang juga warga kota, dapat menghadapi tantangan ekonomi seperti ketahanan pangan dan lapangan kerja secara bersama,” ujar Bodewin.
Ia mengajak jemaat GPM Silo untuk aktif dalam gerakan keluarga menanam serta menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan kota demi menarik investasi.
Sorotan pada Etika Sosial
Selain isu ekonomi, Wali Kota juga memberikan pesan tajam terkait etika sosial di era digital. Ia mengimbau agar masyarakat dan jemaat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat dalam berkomunikasi di ruang publik.
“Pemerintah lewat Dinas Kominfo sudah menyampaikan imbauan. Jika ada perilaku menyimpang, jangan dipublikasikan secara vulgar. Kita harus menjadi contoh yang baik. Mari lebih beretika dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Landasan Pelayanan Lima Tahun ke Depan
Ketua Panitia, Christian Louhenapessy, melaporkan bahwa persidangan ini merupakan puncak dari rangkaian proses panjang, termasuk uji publik Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026-2030.
Senada dengan itu, Majelis Pekerja Klasis GPM Kota Ambon, Pdt. S.D. Kesaulya, S.Si, saat membuka sidang menegaskan bahwa forum ini adalah wujud ketaatan pada konstitusi GPM. Ia mengapresiasi dokumen RPPJ yang telah disusun sebagai komitmen jemaat dalam merespons persoalan pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup secara sistematis.
Melalui persidangan ini, Jemaat GPM Silo diharapkan mampu melahirkan keputusan-keputusan yang tidak hanya menguatkan iman secara internal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kedamaian di Kota Ambon.( o.l )


















