THR Pegawai Tanimbar Tertunda, Proses Perbankan Disorot Publik

Spread the love
Foto Ilustrasi

Saumlaki, Ambontoday.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum terealisasi hingga hari ketiga Idul Fitri 1447 Hijriah, Senin (23/3/2026), sehingga memunculkan perhatian publik soal keterlambatan penyaluran hak pegawai menjelang kebutuhan pasca hari raya.

Keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima karena THR umumnya disalurkan sebelum hari raya. Hingga saat ini, kepastian waktu pencairan belum diperoleh secara menyeluruh, sementara kebutuhan ekonomi pegawai meningkat setelah momentum perayaan Idul Fitri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan masih dalam penelusuran. Sejumlah kemungkinan penyebab mencuat, termasuk kendala teknis sistem perbankan dan proses pencairan melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), namun belum terdapat kesimpulan resmi dari pihak terkait.

Dalam mekanisme keuangan daerah, SP2D merupakan dokumen utama sebagai dasar pencairan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD). Tanpa dokumen tersebut, proses penyaluran dana ke rekening penerima tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini sempat memunculkan pertanyaan terhadap posisi dokumen SP2D, apakah masih dalam proses verifikasi, terdapat ketidaksesuaian data, atau belum diterbitkan oleh pihak berwenang dalam tahapan administrasi keuangan daerah.

Dalam praktik di sejumlah daerah lain, keterlambatan penyaluran THR pernah terjadi akibat gangguan sistem perbankan saat lonjakan transaksi menjelang hari raya, yang berdampak pada tertundanya proses transfer ke rekening penerima.

“Sistem biasanya sudah disiapkan untuk menghadapi lonjakan transaksi, termasuk kesiapan tenaga teknis jika terjadi gangguan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah faktor teknis perbankan menjadi penyebab utama keterlambatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, karena pada awal kejadian belum terdapat penjelasan resmi yang menyeluruh dari pihak Bank.

Baca Juga  Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) Desak Pemda KKT Lakukan Peninjauan Kembali.

Seiring perkembangan informasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, S.H memberikan penjelasan resmi mengenai masalah keterlambatan pembayaran THR kepada para pegawai di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

“Dananya sebenarnya sudah masuk. Hanya saja kemungkinan masih dalam proses di pihak bank, sehingga belum ditransfer ke rekening penerima,” jelasnya kepada wartawan saat dikonfirmasi keterlambatan tersebut.

Ia juga mengakui bahwa faktor waktu turut mempengaruhi proses penyaluran karena bertepatan dengan masa libur, sehingga aktivitas operasional perbankan tidak berjalan secara normal seperti hari kerja biasa.

“Memang ini sudah masuk masa libur. Kemungkinan baru bisa diproses kembali sekitar tanggal 25, karena pada saat itu aktivitas sudah mulai berjalan,” ujarnya menambahkan penjelasan terkait perkiraan waktu proses lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, realisasi pembayaran THR di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih dalam proses, sementara perkembangan selanjutnya terus dipantau oleh pihak terkait guna memastikan hak pegawai dapat segera diterima sesuai ketentuan. (AT/Nik Besitimur)

Komentar

Berita Terkini