11 Anggota DPRD Bursel Menyetujui 23 Rumusan Agenda Dewan

Spread the love

BipoloNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan menggelar sidang paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021-2022. Jumlah anggota 20 yang mengikuti peripurna 11 orang termasuk dua pimpinan menyetujui 23 rumusan agenda DPRD, (30/10).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II La Hamidi didampingi Wakil Ketua I Jamatia Booy dihadiri 9 anggota DPRD, Sekda Iskandar Walla dan sejumlah pimpinan OPD.

“Saya mengharapkan kegiatan reses masa siding III yang telah kita laksanakan selain sebagai bentuk ketaatan kita pada ketentuan peraturan, juga dapat bermakna sebagai sebaga wakil rakyat dengan konstituen dalam menyerap aspiras langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat pada masing-masing daerah pemilihan,” ujar Hamidi.

Sehingga apa yang menjadi dambaan dan harapan masyarakat dapat sama-sama diterjemahkan dalam setiap penetapan kabijakan guna memberikan pesan bahwa DPRD adalah institusi publik yang memiliki kekokohan integritas dalam menjalankan misi dan amanah rakyat.

Hamidi menyampaikan, mengawali Masa Sidang I Tahun sidang 2021-2022 yang ditandai dengan Rapat Paripurna pada hari ini, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buru Selatan pada hari Jum’at, 29 Oktober 2021 telah bermusyawarah dan menyusun sejumlah Agenda Dewan yang merupakan kolaborasi dan penyelarasan program dan kegiatan agenda masa sidang I dan agenda kerja dewan yang belum dapat diselesaikan pada masa sidang sebelumnya.

Adapun Rancangan Agenda Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 yang telah dirumuskan oleh rapat badan musyawarah DPRD adalah sebagai berikut, rincinya (1), pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022, (2) penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2021.

(3), lanjutan pembahasan 18 dokumen Ranperda tahun 2020, (4), Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap 18 Dokumen RANPERDA Tahun 2020.

Baca Juga  Bursel Satu Harga, Bupati Bursel Kerjasama Dengan Jatim

5), Paripurna Penandatanganan Kesepahaman Rancangan Awal RPJMD. (6) Penyampaian Nota RANPERDA RPJMD Kabupaten Buru Selatan;

7), Pembahasan RANPERDA tentang RPJMD Kabupaten Buru Selatan. (8) Paripurna Penetapan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Buru Selatan.

9), Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. (10) Pembahasan Surat-surat Masuk. (11), Perjalanan dinas dalam daerah. (12), Paripurna penetapan rancangan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru Selatan.

(13), Pembahasan KUA/PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022. (14), Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022. (15) Penyampaian Nota RAPBD Tahun Anggaran 2022

16), Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022. (17), General Check Up Pimpinan dan Anggota DPRD. (18), Konsultasi dan Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Ke Kementerian. (19), Konsultasi dan Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Ke Pemerintah Provinsi. (20), Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD.

21), Paripurna Penyampaian Pendapat akhir Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2022. (22), Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022. (23), Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022.

Hamidi sampaikan, rumus agenda Dewan tersebut merupakan implementasi pelaksanaan tugas-tugas DPRD dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan dalam setiap masa sidang sesuai fungsi dan tanggung jawab DPRD.

“Untuk dapat melaksanakan agenda dimaksud, dibutuhkan persetujuan bersama seluruh Anggota DPRD sebagai dasar penetapannya. Untuk itu apakah sudara saudari sekalian Anggota Dewan yang terhormat, dapat menyetujui rumusan agenda tersebut untuk ditetapkan menjadi menjadi Agenda DPRD,” tanya Hamidi dan disetujui 11 anggota yang hadir saat itu.

Selaku Pimpinan DPRD, Hamidi mengharapkan sungguh agar seluruh Alat Kelengkapan untuk dapat menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, efektif, dan efisien dalam mengimplementasikan setiap agenda secara konsisten dan tertanggung jawab, terutama dalam membina komunikasi terhadap tindaklanjut laporan konstituen yang diterima Anggota DPRD secara langsung pada daerah pemilihan masing-masing, sebagai referensi utama penyusunan program kerja lembaga melalui Komisi, Badan, maupun Pansus DPRD.

Baca Juga  GELOMBANG SENYAP DI BAWAH SAMUDRA — GEMPA RINGAN SENTUH PERAIRAN BURSEL

Pungkas Hamidi, DPRD senantiasa mengharapkan dukungan semua pihak, masyarakat, Pemerintah Daerah maupun rekan-rekan pers untuk bersinergi bersama guna menunjang pelaksanaan Agenda DPRD yang telah ditetapkan serta mensosialisasikan hasilnya kepada masyarakat luas. (BN-01)

 

Berita Terkini