
20 Kasus Kekerasan Terungkap, Polres Bursel Ingatkan Warga Jauhi Emosi
Ambontoday.com – Namrole – Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) merilis perkembangan penanganan perkara tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga September 2025.
Dalam konferensi pers di Mapolres Bursel, Kamis (2/10/2025), Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi Parningotan Lorena, mengungkapkan sedikitnya 20 kasus tindak pidana kekerasan telah ditangani jajarannya.
“Dari Januari sampai September 2025, Polres Buru Selatan menangani 20 kasus kekerasan. Rinciannya, 11 kasus penganiayaan, 5 kasus pengeroyokan, serta 4 kasus kekerasan terhadap anak,” jelas Kapolres, didampingi Kasat Intelkam IPTU Yefta M. Malasa dan Kasie Humas IPDA Deddi Limehuwey.
Dari jumlah tersebut, 14 perkara telah tuntas, bahkan sebagian sudah diputus di pengadilan. Sementara 3 kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan 3 kasus lainnya dalam proses penyidikan.
Kapolres menambahkan, salah satu perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice dengan kesepakatan damai berkat peran tokoh masyarakat.
Adapun perkara yang masih dalam tahap penyidikan meliputi:
1. Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Wainono, Kecamatan Namrole, Mei 2025.
2. Kasus pengeroyokan di Kecamatan Kepala Madan pada September 2025 dengan tiga tersangka berinisial LU, MB, dan LD. Dua tersangka telah diamankan, sementara satu orang masih berstatus DPO.
3. Kasus penganiayaan di Kecamatan Namrole pada September 2025, dengan tersangka TS yang kini telah ditahan.
Sedangkan tiga laporan baru yang kini dalam penyelidikan masih menunggu proses lanjutan.
Menurut Kapolres, kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kecamatan Namrole, disusul Kecamatan Kepala Madan, Waesama, dan Ambalau. Beberapa kasus di Leksula juga berhasil diselesaikan.
“Jika dibandingkan tahun 2024, jumlah laporan memang meningkat. Namun ini lebih karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus semakin tinggi, bukan semata karena tindak kekerasan bertambah banyak,” ujarnya.
AKBP Andi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Polsek dan Bhabinkamtibmas agar mendorong masyarakat segera melaporkan setiap tindak kekerasan. Setiap laporan, katanya, wajib diproses agar tidak ada pembiaran.
“Kekerasan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya penyelesaian masalah. Tugas kami memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjamin rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Menurutnya, penggunaan kekerasan justru hanya memperbesar persoalan.
“Walau seseorang merasa benar, ketika menggunakan kekerasan, ia tetap salah di mata hukum. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi,” pesannya.
Konferensi pers itu sekaligus menegaskan komitmen Polres Buru Selatan dalam memberantas tindak kekerasan dengan menggandeng masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Air yang sudah keruh harus dijernihkan, bukan ditambah keruh. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di Buru Selatan agar tetap kondusif,” tutup Kapolres.
[Nar’Mar]
.





















