
Saumlaki, Ambontoday.com – Insiden dugaan kekerasan dan pungutan liar (pungli) terjadi di atas kapal KM Pangrango, yang melayani rute Ambon, Banda, dan Saumlaki. Kejadian ini melibatkan salah satu penumpang bernama Marten yang mengaku menjadi korban perlakuan tidak semestinya dari oknum crew kapal. Kamis, (09/01).
Menurut keterangan Marten, ia mengakui kesalahannya karena menaiki kapal tanpa memiliki tiket resmi. Ia berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan melapor ke kantor kapal dan menyerahkan uang Rp50.000 sebagai bentuk tanggung jawabnya. Namun, pihak keamanan menolak uang tersebut dengan alasan kekurangan Rp100.000 dari total yang seharusnya dibayarkan.
🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan
Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.
Langganan Sekarang












