Saumlaki, ambontoday.com – Personil Satuan Binmas Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) lakukan giat Seruhkan Protokol kesehatan (Prokes) ke masyarakat di pasar baru Omelle dengan menerapkan dan mengingatkan untuk selalu ingat 5M dalam melaksanakan aktifitas.
Upaya ini, guna memutuskan penyebaran Covid-19 di daerah Duan Lolat itu, mengingat dengan adanya varian baru ini, memerlukan peran semua pihak untuk menghalangi dan memutuskan mata rantai penyebarannya.
Seruan mematuhi 5M yakni Memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah; Mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir ataupun Handsanitizer; Menjaga jarak; Menjauhi kerumunan; dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah.
Adapun personil yang melakukan giat tersebut antara lain PS. Kanit Binkamsa Aipda Y. Larwuy;
PS. Kanit Bintibmas Bripka A. A. Samponu; PS. Kanit Binpolmas Bripka Mario Uren; Ba Sat Binmas Brigpol S. A. Nusmese,” sesuai rilis yang didapatkan Beritakota Ambon, Senin, (31/1).
Dalam seruan Prokes kepada masyarakat yang melakukan aktifitas seputaran pasar Omelle dan ibu-ibu yang berjualan, sekaligus pihaknya membagikan masker. (BTA)



















