Wakil Wali Kota Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026: Ajak Masyarakat Aktif Bentuk Masa Depan Kota

Ambon today.com_Ambon, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kota Ambon resmi menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2026, sebagai langkah awal dalam penyusunan arah pembangunan kota yang lebih partisipatif dan responsif. Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bertempat di Hotel Kamari, Kota Ambon, Rabu (11/6).

Dalam sambutannya, Ely Toisutta menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menyebut forum ini sebagai ruang demokratis yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan dan pemuda. Diskusi terbuka dan dialog interaktif menjadi bagian penting dari forum guna menggali masukan konkret untuk penyempurnaan dokumen Ranwal RKPD.

Ranwal RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemerintah Kota Ambon melalui forum ini berharap dapat merumuskan program dan kegiatan prioritas yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Selanjutnya, proses penyusunan RKPD 2026 akan dilanjutkan melalui tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, sebelum nantinya ditetapkan menjadi dokumen RKPD final.

Wakil Wali Kota menambahkan, RKPD 2026 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan agar arah pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kualitas layanan publik dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.( o.l )

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini