Warga Namrole Soroti Hewan Berkeliaran di Halaman Kantor Bupati Bursel

oppo_34

BURSEL, Ambon today.Com — Persoalan hewan yang berkeliaran bebas di dalam wilayah Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengambil langkah tegas dan rutin melakukan penertiban terhadap hewan-hewan yang berkeliaran di jalan umum maupun kawasan perkantoran pemerintah

Sejumlah warga Kota Namrole menilai keberadaan hewan seperti kambing dan anjing yang berkeliaran di jalan protokol, khususnya di depan Kantor Bupati Buru Selatan, sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Bahkan, warga menyebut hewan-hewan tersebut tidak hanya berada di badan jalan, tetapi beberapa di antaranya kerap masuk hingga ke halaman Kantor Bupati Buru Selatan.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Masyarakat pun meminta Bupati Buru Selatan La Hamidi segera memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban secara rutin dan tidak hanya dilakukan ketika muncul keluhan masyarakat.

“Kami minta Bupati segera instruksikan Satpol PP untuk rutin menertibkan hewan-hewan yang berkeliaran di dalam kota. Jangan sampai jalan protokol dan halaman Kantor Bupati menjadi tempat hewan berkeliaran,” demikian aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada AmbonToday.Com.

Jangan Sampai Menjadi Pemandangan Biasa

Menurut masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai keberadaan hewan yang berkeliaran. Lebih dari itu, kondisi tersebut menyangkut wajah Kota Namrole sebagai ibu kota Kabupaten Buru Selatan.

Jalan protokol dan kawasan Kantor Bupati merupakan salah satu kawasan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan sekaligus salah satu lokasi yang berpotensi dilihat oleh masyarakat dari luar daerah.

Karena itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana kesan yang akan muncul apabila tamu pemerintah, pejabat dari luar daerah maupun masyarakat yang datang berkunjung ke Namrole justru melihat kambing atau anjing berkeliaran bebas di depan hingga masuk ke halaman Kantor Bupati.

Baca Juga  Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole

“Kalau ada tamu dari luar datang ke Namrole, kemudian masuk ke Kantor Bupati dan melihat hewan berkeliaran di halaman kantor pemerintahan, tentu sangat memalukan. Ini ibu kota kabupaten, harusnya terlihat bersih, tertib dan terawat,” ujar warga.

Warga berharap persoalan tersebut tidak dianggap sebagai masalah kecil. Sebab, apabila dibiarkan terus-menerus, keberadaan hewan yang berkeliaran dapat menjadi pemandangan yang dianggap biasa dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, hewan yang berkeliaran di jalan raya juga berpotensi membahayakan pengguna kendaraan. Pengendara yang tiba-tiba berhadapan dengan kambing atau anjing di badan jalan dapat melakukan pengereman atau manuver mendadak yang berisiko menyebabkan kecelakaan.

Perda Harus Ditegakkan

Sebelumnya, penertiban hewan ternak di wilayah Buru Selatan telah dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Satpol PP Buru Selatan juga pernah mengingatkan pemilik hewan ternak agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran bebas di kawasan pemukiman dan jalan umum.

Karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten.

Warga juga meminta agar penertiban dilakukan secara rutin, terukur dan tidak tebang pilih, sehingga tidak muncul kesan bahwa penertiban hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu atau setelah persoalan menjadi viral.

Bupati Diminta Ambil Sikap

Masyarakat Kota Namrole berharap persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati La Hamidi.

Instruksi kepada Satpol PP untuk melakukan patroli dan penertiban secara berkala dinilai penting, terutama pada kawasan strategis seperti jalan protokol, lingkungan Kantor Bupati, pusat pemerintahan, fasilitas umum dan kawasan pemukiman.

Masyarakat juga berharap pemerintah dapat memanggil para pemilik hewan dan memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab memelihara hewan, sehingga penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan dari sumbernya.

Baca Juga  Bupati Dan Wakil Bupati Bursel Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual

“Kami tidak melarang masyarakat memelihara kambing atau hewan lainnya. Tetapi kalau dipelihara, harus dijaga. Jangan dilepas berkeliaran dan mengganggu fasilitas umum serta pengguna jalan,” kata warga.

Masyarakat menegaskan, penertiban hewan berkeliaran bukan semata-mata persoalan menangkap atau mengamankan hewan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan dan wibawa Kota Namrole sebagai ibu kota Kabupaten Buru Selatan.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Satpol PP untuk menjawab keluhan tersebut.

Sebab, wajah ibu kota kabupaten seharusnya mencerminkan ketertiban pemerintah dan kenyamanan masyarakat—bukan justru dipenuhi hewan yang bebas berkeliaran.

AmbonToday.Com — Mengawal Informasi, Mengedepankan Fakta.[Nar’Mar ]
.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini