Kunjungan Keempat Puskesmas di Ambon untuk Intervensi Stunting Anak

Ambontoday.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mengadakan kunjungan ke empat Puskesmas, yaitu Puskesmas Waihaong, Puskesmas Urineseng, Puskesmas Benteng, dan Puskesmas Airsalobar, sebagai bagian dari upaya intervensi serentak untuk mengatasi masalah stunting di kota ini. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung keterlibatan Puskesmas dalam program tersebut dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan Rabu, (03/07/2024).

Baca Juga  Kaltim Berhasil Merai Juara Umum Peparani Katolik Nasiomal I
Selama kunjungan, ditemukan berbagai permasalahan yang harus ditangani pada tingkat kebijakan. Salah satu isu utama adalah ketiadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada banyak bayi. Banyak anak yang orang tuanya belum menikah, belum memiliki kartu keluarga, atau lahir di luar nikah mengalami kesulitan mendapatkan NIK. Padahal, sistem berbasis NIK yang diterapkan saat ini mengakibatkan mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan dan bantuan dari pemerintah, seperti BPJS dan bantuan lainnya melalui Puskesmas dan Posyandu. Hal ini membuat mereka terisolir dari masyarakat dan tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan.

Baca Juga  Wali Kota: Prestasi Smart City Jadi Bukti Ambon Makin Siap Bertransformasi Digital
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kota mengadakan pertemuan bersama lurah dan RT/RW untuk menggalang kebersamaan dan kerja lintas sektor. Dukungan dari setiap pemangku kepentingan sangat penting agar proses di Posyandu dan Puskesmas berjalan dengan baik.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.
“Di Posyandu, anak-anak, balita, ibu hamil, dan lansia yang biasanya memiliki kondisi ekonomi kurang baik dapat terlayani dengan baik. Oleh karena itu, Puskesmas dan Posyandu menjadi alternatif yang solutif bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” ujar perwakilan pemerintah kota.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan semua warga, termasuk yang belum memiliki NIK, mendapatkan akses yang adil terhadap layanan kesehatan dan bantuan pemerintah. Diharapkan dengan kerja sama lintas sektor ini, masalah stunting di Kota Ambon dapat segera teratasi dan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.(OA)

Tinggalkan Balasan