Tingkat Kemiskinan di Maluku Naik

lagi Ambon, Ambontoday.com- Tingkat Kemiskinan di Provinsi Maluku pada September 2022 naik. Hal ini tercatat sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku yakni sebanyak 296 ribu penduduk miskin di Maluku.

“Angka kemiskinan di Provinsi Maluku alami peningkatan di Tahun 2022,banding Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 2,96 ribu orang dari 45,12 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 48,08 ribu orang pada September 2022),” akui Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku Yusuf Tatar Mangaraksa kepada media saat rilis yang berlangsung di Kantor BOS Provinsi Maluku, Senin (16/1/2022).

Ia berkata, jumlah penduduk miskin pada September 2022 naik 1,69 ribu orang dari September 2021. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

“Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin,” paparnya.

Ia menambahkan, Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp 672.456,- per kapita per bulan.
Dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,51 persen.
Sementara, jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 10,98 persen,” tambahnya.

“Kenaikan jumlah dan presentasi penduduk miskin tiap tahun berbeda-beda.
Bila di tahun 2015 itu dipicu kenaikan harga bahan pokok akibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara di tahun 2020, angka kemiskinan meningkat akibat pandemic covid-19,” jelasnya.

Selain itu, di tahun 2022, jumlah angka kemiskinan kembali meninggi lantaran harga BBM, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2015 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Selanjutnya kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Sementara itu kenaikan jumlah dan penduduk miskin pada periode September 2022 disebabkan oleh adanya kenaikan harga bahan bakar minyak.

Lanjutnya, masalah kemiskinan tak hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin yang harus diperhatikan yakni tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Pada periode Maret 2022–September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada September 2022 sebesar 3,08, mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 2,90. Untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,80 menjadi 0,84.

“Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pedesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0,86, sedangkan di pedesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 4,86. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,22, sedangkan di pedesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,34,” tandasnya. (AT-009)

Tinggalkan Balasan