Walikota Apresiasi Launching Pojok Peduli TBC Stunting Mandiri di Kelurahan Nusaniwe

AMBON, AMBONTODAY.COM- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memberikan apresiasi terhadap Launching Pojok Peduli TBC Stunting Mandiri untuk ke 3 kalinya.

Setelah dilakukan sebelumya di Laha, Batu Merah,dan Kelurahan Nusaniwe, Jumat (25/8/2023).

“Kami memberikan terimah kasih dan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi, secara khusus kepada Gubernur dan Ketua TP-PKK, yang dalam selang waktu tidak terlalu lama telah melaunching untuk ke-3 kalinya Pojok Peduli TBC Stunting, yakni di Laha, Batu Merah, dan saat ini di Nusaniwe,”ungkap Walikota.

Walikota mengungkapkan
Pojok peduli TBC dan stunting ini menjadi peringatan bagi semua bahwa TBC dan stunting mesti diperangi bersama .

“Karena kita punya tanggung jawab menciptakan kualitas generasi muda bangsa khusus generasi muda di Kota Ambon apa yang kita mau mengharapkan di 10-20 tahun ke depan kalau generasi muda hari ini tidak kita menjaga dan lindungi mereka supaya mereka terhindar dari berbagai penyakit termasuk TBC dan stunting,”jelasnya.

Dirinya akui hingga saat ini Ambon penderita TBC dan Stunting di Ambon masih cukup tinggi, dimana data menunjukan bahwa sampai tahun 2022 tingkat kasus TBC masih cukup tinggi yaitu sebanyak 1331 penderita.

Selain itu,untuk jumlah kematian akibat TBC pada tahun 2022 sebanyak 37 kematian, bahkan sampai Juni 2023 sudah mencapai angka 18 kematian di kota ambon.

Karena itu Pemerintah Kota Ambon bersama dengan tim penggerak PKK Kota Ambon terus mengupayakan penduduk kota Ambon terhadap stunting menyelesaikan berbagai persoalan yang terkait dengan gagal tumbuh anak.(AT-009).

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Tinggalkan Balasan