Meningkatnya KUR Melalui Program KUR Klaster

AMBON, Ambontoday.com- Untuk mengakses keuyngan yang ada di Provinsi Maluku khususnya dari sisi pembiayaan usaha produktiof, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) memalui pengembanagan program KUR Klaster.

Pernyataan ini diakui oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Bambang Hermanto kepada awak media pada kegiatan Media Update, Kamis (8/3) di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Menurutnya, program ini akan diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk yang dilakukan oleh perusahaan ini.

“Perusahaan inti tersebut terdiri dari Perusahaan BUMN, BUMDes atau BUMADes maupun pihak swasta,” ujarnya.

Selain itu, Dia mengatakan, demi peninmgkatan program ini, keterlibatan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku maupun Kabupaten kota juga akan ikut dilibatkan secara aktif dalam pembinaan kredit KUR.

“Program ini telah mendapatkan dukungan dari Presiden RI dalam arahan pada pertemuan tahunan industri Jasa Keungan 2018, sehingga program KUR Klaster ini menjadi proghram Nasional dan juga turut melibatkan Pemda,” ungkapnya.

Dia berharap, program ini menjadi katalisator utama pembangunan ekonomi kerakyatan khususnya ekonomi lapisan bawah.

Lanjutnya menambahkan, penyalur KUR di Provinsi Maluku posisi Januari 2018 menunjukan perkembangan positif. Berdasarkan data yang dihumpun dari Bank- bank penyalur, KUR telah tersalurkan kepada 32.043 debitur sehingga mengalami peningkatan Rp.40,68 Miliar dibandingkan posisi Desember 2017 yang tercacat sebesar Rp. 462,30 Miliar.

“Ini menyebabkan kualitas kredit sedikit menurun, terlihat dari rasio NPL yang tercatat sebesar 2,35 persen sedikit meningkat dari Desember 2017 sebesar 2,08 persen,” ujarnya

Dia menjelaskan, penggunanan KUR oleh UMKM mayoritas masih dimanfaatkan untuk modal kerja usaha, terlihat dari pertumbuhan (ytd) KUR masih didiominasi oleh jenis KUR Mikro-Kredit modal kerja yang meningkat sebesar Rp. 248,88 Miliar dan KUR Ritel- Kredit Modal Kerja sebesar Rp. 107,24 Miliar.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Sedangkan, Porsi penyaluran terbesar berdasarkan jenis KUR berada pada KUR Mikro sebesar Rp. 348,17 Miliar dari total baki debet penyaluran KUR dan KUR Ritel sebesar Rp.154,80 Miliar dari total KUR.

“Program KUR belum seopenuhnya optimal dimanfaatkan pelaku UMKM di Provinsi Maluku, karena target plafon penyaluran KUR Tahun 2017 sebesar Rp. 625,57 Miliar, yang terialisasi adalah sebesar Rp. 470,01 Miliar dari target awal tahun,” katanya.

Tak hanya itu, berbeda dengan awal tahun 2018, target plafon penyaluran KUR meningkat menjadi Rp. 744,44 Miliar dan pada posisi Januari 2018 telah tersalur sebesar Rp. 125,21 Miliar.

Untuk itu, lanjut Hermanto, adanya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Daerah, Bank Penyalur adan otoritas dalam mendorong pelaku UMKM mengakses KUR sehingga program KUR dapat dioptimalkan dalam pengembangan sektor UMKM di Provinsi Maluku. (AT-009)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini