Dinsos Ambon Evaluasi Kinerja 2025, Wali Kota Soroti Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos

AMBON, 22 Juni 2026 — Dinas Sosial Kota Ambon menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Kamari Hotel Ambon, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan resmi oleh Wali Kota Ambon, dilanjutkan laporan panitia oleh Sekretaris Dinas Sosial, W. Tahalele. Dalam laporannya, Tahalele menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025, sekaligus mengukur capaian target serta memastikan seluruh program berjalan maksimal bagi masyarakat.

Rapat evaluasi ini juga diisi dengan penyajian materi dan sesi tanya jawab bersama peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran struktural Dinas Sosial Kota Ambon, di antaranya Kepala Dinas Sosial Wendy Pelupessy, Sekretaris Dinas W. Tahalele, para kepala bidang, staf lingkup Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta berbagai mitra sosial.

Dalam arahannya, Wali Kota Ambon menegaskan pentingnya organisasi yang sehat dengan berpegang pada empat unsur manajemen dasar, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.

“Hari ini Dinas Sosial telah berjalan selama lima bulan di tahun anggaran 2026. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi controlling untuk mengetahui sejauh mana capaian kita, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus ditingkatkan agar selaras dengan visi-misi serta 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” ujar Wattimena.

Salah satu poin penting yang disoroti Wali Kota adalah persoalan akurasi data kemiskinan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Dinas Sosial dan mitra kerja agar tetap objektif dalam proses pendataan serta menghindari praktik nepotisme.

“Tantangan terberat kita dalam mengentaskan kemiskinan adalah ketidakobjektifan data. Sering kali karena kedekatan dengan oknum perangkat desa atau RT, yang tidak berhak justru mendapat bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan malah terlewatkan. Saya minta kita semua keluar dari ego sektoral,” tegasnya.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon saat ini mengarahkan sistem bantuan sosial menuju digitalisasi bansos melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), kategori kelayakan penerima manfaat diharapkan dapat tersaring secara otomatis, akurat, dan transparan.

Di akhir sambutannya, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Ambon atas dedikasi dalam melayani masyarakat, termasuk memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas melalui penyaluran bantuan kursi roda dan tongkat.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi organisasi Dinas Sosial Kota Ambon, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan