Apa Kabar UP3, Kajati Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Saumlaki, ambontoday. com - Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai stagnan, diman persoalan atau kasus dugaan korupsi UP3 Tanimbar ini, diinformasikan sudah ada pada tahap penetapan tersangka, karena upaya pihak terduga disinyalir mulai lemah dalam upaya lobi untuk ada pada SP3 dikasus ini.
Lewat informasih resmi dari pihak Kejaksaan tinggi (Kejati) Ambon, bahwa dari hasil konfirmasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku terkait perkembangan perkara UP3 KKT, Kamis (1/10/2026).
Pesan yang disampaikan cukup tegas di Gedung Bundar menanggapi tuntutan publik di Maluku dan Tanimbar secara khusus, bahwa perkara ini disebut tidak lagi berada pada posisi untuk dihentikan melalui SP3. Lebih jauh, proses penetapan tersangka disebut tinggal menunggu pengumuman resmi.
Pernyataan tersebut menja penantian bagi masyarakat Maluku terlebih khusus masyarakat Tanimbar, yang mana kasus dugaan korupsi UP3 ini sangat merugikan keuangan Daerah bertajuk Duan Lolat itu.
"Kami sangat yakin profesionalisme dari pihak Kejari, Kejati maupun Kejagung, dalam menangani kasus ini," ujar salah satu toko masyarakat Tanimbar yang enggan namanya dipublish kepada ambontoday. com Rabu, (14/10/2026) di Saumlaki.
Dikatakan juga bahwa, ada upaya terselubung yang dilakukan oleh pihak pihak yang telah diperiksa dalam kasus UP3 ini, untuk melobi di Kejati Maluku, guna mendapat SP3 dalam kasus ini, ketika mendengar kasus ini akan ditingkatkan menjadi tahapan penetapan tersangka.
Dalam kasus ini, Bupati Kepulangan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan pamannya Agustinus Tidorus serta beberapa saksi lain yang sudah diperiksa diduga menjadi dalang dari kerugian daerah melalui pembayaran UP3 tersebut.
"Kenapa saya harus sampaikan demikian, karena mereka yang dipanggil Kejaksaan untuk diperiksa dalam kasus UP3 kan," tandasnya.
Mengingat bahwa, dari perkembangan perkara semakin serius dengan disebut turunnya tim dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara, terutama untuk memastikan nilai kerugian negara yang akan digunakan dalam konstruksi hukum perkara.
Dengan informasi akan diturunkan tim Kejagung juga menambah bobot perhatian terhadap kasus UP3 Tanimbar.
Mengingat, selama ini, perkara pembayaran utang pihak ketiga di Tanimbar menjadi salah satu kasus yang terus dipantau publik karena menyangkut penggunaan keuangan daerah dalam jumlah besar. Kini, prosesnya telah bergerak ke fase yang jauh lebih menentukan.
"Keseriusan pihak Kejaksaan menjadi pantauan kami juga, sehingga menjadi terang benderang, sapa sapa yang dalang dari pencairan UP3 ini, kami masyarakat lagi susah kok uang daerah difokuskan untuk dikasih ke satu pengusaha kolong merat di Tanimbar yakni Agustinus Tiodorus, apakah daerah ini punya banyak uang ya, kita ini miskin ekstrim," ungkapnya.
Dikatakan juga, banya program yang belum dirasakan masyarakat, karena alasan refokusing anggaran, namun kok fokus untuk keluarkan sekian miliar guna bayar UP3, ini kan konyol namanya, semestinya masyarakat diprioritaskan dulu.
"Saya kira kalau masyarakat diperioritaskan pasti tidak ada persoalan di daerah ini, sapa bilang UP3 tidak boleh dibayar, boleh namun lihat kondisi keuanga daerah kita," kesalanya.
Dirinya berharap, secepatnya pihak Kejaksaan menetapkan tersangka di kasus UP3 ini, sehingga menjadi terang menderang. Karena pihaknya mendengar bahwa ada beberapa oknum terpriksa dalam kasus UP3 ini, sementara ke Ambon dan Jakarta untuk lakukan lobi lobi tikus.
"Mulai ada ketakutan, sehingga ada beberapa terperisa mulai cari jalan untuk lobi lobi tikus, ketakutan mereka mulai terlihat, semoga penetapan tersangka dieksekusi pada bulan Oktober ini, itu yang menjadi harapan kami," harapnya. (AT/tim)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Warga Alusi Bukjalim Minta Keseriusan Kejari Saumlaki Ungkap Dugaan Korupsi DD/ADD
3 days ago
Jaksa Resmi Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi DD/ ADD Sangliat Krawain
5 days ago
Kasus UP3 KKT Masuk Jalur Tersangka, Para Pihak Yang Diperiksa Siap-Siap
1 week ago
DIRJEN PP-APT Kembali Tambahkan 88 Kuota Beasiswa KIP Kuliah Untuk UNLESA
2 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Inovasi Edukasi Digital BEI untuk Pasar Modal Indonesia
Program PkM; Meningkatkan Manajemen dan Produktivitas PT. Tatou Maritim di Saumlaki
Jalin Silaturahmi & Perkuat Toleransi, Kapolres Kepulauan Tanimbar mengkuti Giat Bacarita Toleransi
WAJAH PENDIDIKAN BARU DI BURU SELATAN: INTEGRITAS, DEDIKASI, DAN CINTA NEGERI Sentuhan Hati dari Dinas Pendidikan untuk Para Guru PPPK