AmbonToday
Menu Utama
Ad 1/2

Kejari Buru Periksa 34 Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMP di Bursel, Kini Dipertanyakan Tindak Lanjutnya

N

Oleh: Nardo

Thursday, 17 September 2026 | 15:33 WIT

Bagikan:
Kejari Buru Periksa 34 Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMP di Bursel, Kini Dipertanyakan Tindak Lanjutnya

BURSEL, AmbonToday. Com β€” Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru terus mendalami penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2019–2021 pada sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buru Selatan.

Dalam proses pendalaman tersebut, Kejari Buru menjadwalkan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi, yang terdiri atas guru dan tenaga kependidikan dari lima SMP di wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Agustus 2026, bertempat di Ruang Inspektorat Kabupaten Buru Selatan.

Pemanggilan para saksi tersebut berdasarkan Surat Panggilan Saksi Kejari Buru Nomor B-848/Q.1.14/Fd.2/08/2026 tanggal 4 Agustus 2026.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Buru Nomor PRINT-01/Q.1.14/Fd.2/01/2025 tanggal 19 Januari 2025 jo Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-7/Q.1.14/Fd.2/04/2026 tanggal 14 April 2026.

Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS tersebut disebut berawal dari laporan masyarakat serta adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2019–2021 pada tingkat SMP di Kabupaten Buru Selatan.

Kejari Buru hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti maupun keterangan dari para saksi yang diperiksa.

Dalam tahapan ini, penyidik juga belum mempublikasikan besaran potensi kerugian keuangan negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Artinya, proses hukum masih berada pada tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Status hukum masing-masing pihak tetap harus mengacu pada hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

34 Saksi dari Lima SMP
Sebanyak 34 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan berasal dari lima satuan pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.

1.

SMPN 05 Waesama (SMPN Waeteba)

Abdurahman Mony
Hanafi Sairun
Ahmad Belatu
Nisma Rumakat
Umi Booy
Oris Buton
Mustakim
Novita Muna
Farida Toatubun
Nureda Waly

2. SMPN Lena, Kecamatan 

Waesama
Fitria Wally
Hastiana Wally
Nonong Wally
Ajia Sapsuha
Sariama
Dewi La Dou

3. SMPN Waly, Kecamatan Namrole

Ramli Mahulete
Ratna Sari Mahulauw

4.

SMPN Waetawa (SMPN 09 Waesama)
Mujuna Rumra
Habiba Hayale
Boki Fatsey
Emawati Sampulawa
Hasan Bola
Johadi

5. SMPN Satap Hote Jaya, Kecamatan Waesama
Damayanti Nur
Jamila Tomia Karim
Nur'ain Latuwael
Mahmud Souwakil
Suima
Anton Hayale
Ahmad Lilisula
Fitria
Sapia Masuku
Siti Hajar Mamulaty

Pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengurai mekanisme pengelolaan Dana BOS pada lima SMP tersebut, termasuk memastikan keterangan mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran selama periode 2019–2021.

Namun, pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut hingga kini masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

Setelah pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan, perkembangan lebih lanjut perkara tersebut belum diketahui secara terbuka.

Belum ada informasi yang menjelaskan secara resmi apakah hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, apakah penyidik masih melakukan pendalaman alat bukti, atau terdapat kendala tertentu yang menyebabkan proses penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang dapat diketahui publik.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan, apa yang menjadi kendala sehingga pemeriksaan terhadap puluhan saksi belum terlihat tindak lanjutnya?

Salah seorang pegawai di Kantor Bupati Buru Selatan yang meminta namanya tidak disebutkan kepada media ini di Namrole meminta agar proses hukum yang telah berjalan tidak berhenti sebatas pemeriksaan saksi.

Ia mempertanyakan perkembangan perkara dan berharap Kejaksaan Negeri Buru memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

β€œPuluhan guru sudah diperiksa. Kalau memang ada proses lanjutan, kami berharap ada tindak lanjutnya.

Kalau ada kendala, sebenarnya kendalanya apa sehingga sampai sekarang belum ada hasil yang bisa diketahui?” ujarnya.

Menurutnya, apabila pemeriksaan terhadap puluhan guru dan tenaga kependidikan telah dilakukan, maka hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

β€œJangan sampai masyarakat hanya mengetahui ada pemeriksaan puluhan saksi, tetapi setelah itu tidak jelas bagaimana kelanjutannya. Kami berharap Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara ini,” katanya.

Menurutnya, belum adanya pengumuman mengenai tersangka tidak serta-merta berarti perkara tersebut berhenti. Proses penyidikan dapat terus berjalan selama penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti.

Meski demikian lanjutnya, setelah pemeriksaan terhadap puluhan saksi dilakukan, masyarakat kini menunggu penjelasan Kejari Buru mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut, termasuk apakah pemeriksaan telah menghasilkan temuan baru, apakah masih ada saksi lain yang akan diperiksa, serta langkah hukum apa yang sedang dilakukan penyidik.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Buru terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi Dana BOS tersebut.

Publik pada akhirnya menunggu bukan sekadar pemeriksaan, tetapi kejelasan proses hukum dan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

AmbonToday.

Com
NAR'MAR

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!