Babak Baru Kasus Rp9 M BPKAD - Dugaan Kasus "Uang Ketuk Palu" Terendus
Ternyata bau amis aliran dana milik negara ini kian menyengat. Diantaranya terungkap fakta baru tentang uang pelicin yang diberikan kepada para wakil rakyat negeri ini dengan istilah "uang ketuk palu". Sumber media ini menyebutkan, kalau angka yang dibagi-bagi tiap pembahasan APBD hingga terjadi deadlock hampir mencapai ratusan juta.
Dimana ada peran anggota yang menjadi penghubung dan meminta sejumlah uang agar proses pembahasan hingga pengesahan RAPBD menjadi APBD dapat segera disahkan. "Biasanya sih nanti yang jadi penghubung itu sampaikan ke Pemda dan sampai ke tampuh kekuasan tertinggi. Deal angka, ya cair," ujar sumber yang mengakuo jika tak ada uang pelicin, maka para wakil rakyat Bumi Duan Lolat ini akan terus membuat deadlock.
Selain "uang ketok palu" diduga ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah banggar yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan pada tempat yang disepakati. Praktek "kotor" ini berlangsung dari tahun 2020 sampai tahun 2022.
Untuk diketahui, saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri KKT khususnya untuk SPPD Rp9 Milyar BPKAD telah menetapkan 6 orang tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan adalah para pejabat tinggi (Pati) pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ke-6 orang ini memiliki andil dan peran masing-masing dalam satu komando. Mereka juga merupakan pihak yang paling mengetahui kemana saja alur uang yang telah merugikan negara senilai Rp6,6 milyar ini.
Angka ini termasuk lumayan besar untuk kasus penyelewengan SPPD fiktif. (AT/tim)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
6 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
7 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
7 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
7 months agoRekomendasi Untuk Anda
Wujud Manifestasi Negara, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan
Polres BurseL Amankan Kampanye 2M di Kota Namrole
Teguh Santosa Bicara Masa Depan Media Siber indonesia
Pencopotan Tiga Kadus, Kuasa Hukum Aprino Solissa Ajukan Banding Ke Bupati BurseL
Ketua TP-PKK Malulu Resmikan Kegiatan Edukasi Pengolahan Sampah di Kab. KepulauAru