Capai Zona Hijau, Pemkab MBD Sabet 3 Piagam Penghargaan
Usaha dan upaya Pemkab MBD tersebut juga tidak terlepas dari pendampingan yang selama ini dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku. Bertempat di Kantor Ombudsman Maluku, Bupati Kabupaten MBD, Benyamin Noach, di dampingi Kepala Dinas PTSP MBD, M. Louhanapessy, secara langsung hadir untuk menerima Rapor hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari ORI Maluku, Selasa 20 Februari 2024, Pukul 09:00 Wit.
Tak hanya penyerahan Rapor, dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Maluku juga secara langsung menyerahkan 3 Piagam Penghargaan yang berhasil diraih oleh Pemkab MBD, lantaran berhasil menduduki Zona Hijau. Usai menyerahkan Rapor dan Piagam Penghargaan kepada Bupati MBD, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan, pihaknya berharap kedepan bukan hanya beberapa OPD yang dinilai saja tapi juga ada perbaikan-perbaikan untuk penilaian kedepan seperti, RSUD dan ada 3 OPD lain yang belum masuk zona hijau namun telah mencapai zona kuning diusahakan menjadi hijau. Hasan menyampaikan, ORI Maluku sangat apresiasi sekali dengan apa yang dilakukan oleh bupati MBD untuk merubah status Zona Merah ke Zona Hijau bisa menjadi contoh dan Rol Model bagi kabupaten kota lain di Maluku.
βBahwa dari zona merah kemudian langsung melejit ke zona hijau dengan nilai 76,5 merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Hari ini juga kita memberikan Piagam Penghargaan khusus kepada tiga OPD yaitu Dinas Sosial yang memperoleh nilai yang tertinggi, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan kedepan prestasi yang dicapai tiga OPD ini bisa diikuti oleh OPD lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD,β ungkap Hasan. Menurutnya, keempat indikatoor penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yakni, Dimensi Input, Domensi Proses, Dimensi Output, dan Domensi Pengaduan itu diperbaiki secara baik dan yang paling istimewa juga SP4 lapor yang menjadi acuan penilaian selama ini.
Sementara itu, Bupati MBD Benyamin Noach dalam kesempatan itu menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Ombudsman terkait penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik ini adalah standar minimum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. βMemang kita tidak diminta untuk melakukan hal-hal yang hebat, namun bagaimana mungkin kita bisa menjadi hebat sementara yang minimum saja kita tidak mampu, bagaimana mau mencapai Indonesia Hebat bagaimana. Untuk iitu, yang minimum ini harus kita maksimalkan baru kita bisa bicara yang lebih hebat.
Sebagai Bupati saya tidak mau bermimpi terlalu jauh, apa yang kita dapat lewat penilaian Ombudsman saat ini belum sempurna, tapi itu harus kita sempurnakan,β tandas Noach.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Tentara IDF Ketakutan saat Baku Ditembak dari Belakang oleh Pejuang Gaza
JR Maluku - Ploresta Ambon dan PP Lease Gelar Sosialisasi di SMAN 2
Pekan Depan DPRD Kepulauan Tanimbar Lakukan Paripurna Penetapan Kesepakatan bersama Eksekutif dan Legislatif Untuk DOB Kabupaten Tanimbar Utara
*PEMUDA TANIMBAR DALAM PUSARAN VISI DAN MISI TANIMBAR MAJU : Tercekik, Terlenting atau Terlentang?*
ASSC Cup 2025 Resmi Ditutup, Wali Kota Ambon Dorong Kebangkitan Olahraga dan Semangat Persaudaraan