Dandim 1504/Ambon dan Kapolres serta Muspika Mediasi Masalah Hulaliuw-Aboru
Malteng, Ambontoday. com.- Dandim 1504/Ambon Kolomel. Inf D.
C. Soumokil memediasi konflik antara warga Negeri Hulaliu dan Negeri Aboru bertempat dikantor Camat Pulau Haruku Negeri Pelauw, Kab. Maluku Tengah.
Senin (17/01/2022).
Dandim 1504/Ambon bersama Kapolresta P. Ambon & P. p Leasse berkunjung ke Pulau Haruku dalam rangka pertemuan bersama warga Negeri Hulaliu dan Negeri Aboru guna penyelesaian permasalahan antar warga yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut Dandim 1504/Ambon, Kolonel.
Inf D. C. Soumokil yang didampingi Kapolresta P.
Ambon, dan Pp. Lease Kombes. Pol.
Raja Arthur, S. I. K, Pabung Malteng Mayor Inf.
Wahyu, Danramil 1504-07/Haruku, Kapolsek Pulau Haruku, Camat Pulau Haruku, Sekcam Pulau Haruku, Kepala Kesbangpol, Raja Negeri Aboru, Raja Negeri Hulaliu, dan Staf Saniri beserta perwakilan Tokoh Masyarakat dan tokoh agama dari kedua Negeri, bersama sama menggelar pertemuan dalam rangka mendamaikan warga dua negeri Hulaliue dan Aboru.
Disela-sela kegiatan Dandim 1504/Ambon mengatakan, sebagai orang basudara sangat menyesal dengan situasi dan kondisi dua Negeri.
Menurutnya, kejadian ini tidak perlu dibesar besarkan, permasalahan ini perlu diselesaikan secepatnya.
"Persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan, harus segera diselesaikan. Untuk itu Kehadiran kami dari pihak TNI/Polri serta unsur Muspika di tengah-tengah warga dua negeri saat ini untuk mencari solusi damai sehingga masyarakat kedua negeri dapat hidup berdampingan, harmonis dan damai seperti dahulu," jelas Dandim.
"Saya sebagai anak Lease sangat kecewa dengan kejadian ini dimana sebagai orang basudara dengan sadar dan akal sehat seharusnya bisa menahan diri sehingga situasi keamanan bisa terjaga dan tidak saling bertikai antara orang basudara," ungkap Soumokil.
Dandim menghimbau agar permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan dan langkah hukum demi untuk penyelesaian permasalahan tersebut. Juga kepada kita semua yang hadir sebagai perwakilan masyarakat dari kedua Negeri yang bertikai, penting untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat kita di Negeri masing masing untuk tidak melakukan tindakan seperti penyebaran berita hoax maupun pemblokiran jalan antara kedua Negeri
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
6 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
7 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
7 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
7 months agoRekomendasi Untuk Anda
SILPA Dana Desa 2021 Negeri Ouw Fiktif
Arya Saloka dan Putri Anne di Persimpangan Cinta: Kisah Perceraian Mereka
Cilaka, Rp9,3 Milyar Ke Polres KKT "Kabur"
450 Tahun Ambon: Wali Kota Ajak Warga Bersatu Bangun Kota yang Maju, Aman, dan Sejahtera