Dikmas Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Sosialisasi Jasa Raharja dan Etika Lalin
Kegiatan yang dilakukan kepada para Siswa dan Siswi SMA Santo Lukas di desa Olilit Timur ini, dipimpin oleh PS. Kanit Kamsel Bripka A. Layan beserta anggotanya Bripda.
M. Porwaila. Terhadap Audience para Siswa yang berjumlah sekitar 25 orang ini, Kanit Kamsel Bripka A.
Layan menjelaskan panjang lebar terkait materi kemanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tentang aturan berlalu lintas yang baik dan benar dilajur kiri, tata cara melambung kendaraan dan tata cara melalui tikungan dan Perempatan Jalan. "Jadi ade - ade sekalian bila berkendara, berkendaralah di lajur kiri sesuai aturan kenapa demikian ? itu memberikan kesempatan kepada para Pengendara yang ingin mendapat Prioritas untuk melambung dapat mengambil lajur kanan setelah itu kembali lagi ke lajur kiri begitu pula sebaliknya ade - ade ketika hendak melambung kendaraan juga harus seperti itu dan jangan lupa menyalakan lampu sen ketika hendak melambung, melewati pertigaan dan perempatan".
Jelas Layan Lebih lanjut kata layan, Masih terhadap Materi Kamseltibcar Lantas dirinya juga mengajarkan kepada para Siswa ini agar memanfaatkan teknologi Informasi di HP dalam mengupload hal - hal yang bermanfaat tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar di jalan. Selain itu Materi tentang Mekanisme Pembuatan SIM dan Manfaat Santunan Jasa Raharja pun turut disampaikan dalam kegiatan ini. Terhadap hasil kegiatan yang dilakukan memberikan Output yang baik dimana, para Siswa dan Siswi dapat memahami tentang Kamseltibcar Lantas dengan aktif melakukan tanya jawab dengan Nara Sumber.
Sementara terhadap media ini Kanit Kamsel Bripka A. Layan mengaku kegiatan ini juga memiliki Outcome yang baik terhadap tugas Sat Lantas Polres Tanimbar kedepan. "Jadi kegiatan ini juga tentunya memiliki Outcome yang baik bagi kami di Sat Lantas Polres Tanimbar dimana, secara tidak langsung kita telah menanamkan Pendidikan Non Formal berupa Lalu lintas kepada para Siswa ini sejak dini sehingga pastinya dalam Penerapannya pasti akan sangat membantu tugas Lalu lintas di lapangan dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat".
Tandas Layan. (AT/RM)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
6 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
7 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
7 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
7 months agoRekomendasi Untuk Anda
Walikota Serahkan Bantuan Kasur dan Sprei Bagi Warga Binaan LPKA Ambon
Gaji Guru Kontrak MBD Sudah Direalisasikan
Watubun : PDIP itu Partai Wong Cilik yang Peduli Keadaan Masyarakat
PT. PHE Kontributor Utama Produksi Migas Nasional
Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19 di Manokwari