AmbonToday
Menu Utama

Distan Maluku Sementara Lakukan Penginputan Data Petani Penerima Pupuk Bersubsidi Tahun 2027 Melalui e-RDKK

M

Oleh: Mozes

Monday, 19 October 2026 | 10:12 WIT

Bagikan:
Distan Maluku Sementara Lakukan Penginputan Data Petani Penerima Pupuk Bersubsidi Tahun 2027 Melalui e-RDKK

‎Ambontoday. com, Ambon.- Guna memastikan Pupuk Bersubsidi sampai ke tangan para Petani di Provinsi Maluku untuk tahun anggaran 2027, saat ini tengah dilakukan penginputan data kelompok petani yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku melalui sistem e-RDKK. 

‎‎Proses pendataan ulang ini telah dikoordinir oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dengan melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). 

‎‎Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, S. P, M.

Si melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Sofyan Marasabessy, SP. M. Si, kepada media ini Senin 19 Oktober 2026.

‎‎Menurut Sofyan, penginputan data petani penerima manfaat pupuk bersubsidi tahun 2027 telah dilakukan melalui sistem e-RDKK sejak pertengahan bulan September 2026 dan sesuai rencana akan ditutup pada 25 Oktober 2026.

‎‎"Proses pendataan petani ini dilakukan berdasarkan Permentan nomor 2 tahun 2026, dimana tingkat verifikasi dan validasi di lakukan oleh PPL melalui Katimker Kabupaten/Kota.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan salah satu program pemerintah dalam memberikan jaminan harga dan kemudahan bagi para petani dalam memperoleh pupuk guna meningkatkan hasil produksi pertanian. 

‎Guna memastikan calon penerima, maka perlu dilakukan pendataan secara real time dilapangan oleh petugas dalam hal ini tenaga PPL melalui sistem e-RDKK.

‎‎Untuk saat ini, sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) 2027 juga dilengkapi fitur Pemantauan Duplikasi. Fitur tersebut digunakan untuk membantu mengidentifikasi potensi penginputan data penerima secara ganda," jelas Sofyan. 

‎‎Dikatakan, dengan adanya fitur yang baru ini maka diharapkan penyaluran pupuk di tahun depan nanti tidak menimbulkan persoalan dalam hal ini terkait dengan penerima ganda. 

‎‎"Memang yang kita khawatirkan bisa saja terjadi data penerima ganda di lapangan. Untuk itu, kehadiran fitur yang baru ini dapat dipastikan bahwa tidak ada data penerima ganda yang terinput dalam sistem. 

‎Selain itu, saat ini juga syarat pengambilan pupuk oleh para petani yang dulunya harus menggunakan Kartu Tani sudah dipermudah dengan hanya menunjukan KTP saja," ungkapnya. 

‎Dirinya menyampaikan, saat ini untuk penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani di Maluku tahun 2026 sudah mencapai lebih dari 60 persen. 

‎‎Hal ini juga disebabkan oleh kondisi cuaca saat ini dimana akibat el Nino dan kebakaran hutan dan lahan yang masif sehingga berpengaruh pada musim tanam saat ini yang berimbas pada penyaluran pupuk kepada para petani di lapangan. 

‎‎Sofyan menyampaikan, untuk tahun 2026 ini, Maluku mendapatkan quota pupuk bersubsidi reguler sebanyak 10 ribu ton untuk jenis pupuk Urea, NPK, Organik dan NPK Formula khusus. 

‎‎Sementata untuk jumlah quota tahun 2027, itu kita belum tau karena penentuan quota langsung dari pusat dan itu setelah seluruh penginputan data melalui sistem e-RDKK selesai, tutup Sofyan. (AT) 

‎

‎

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!