Dugaan Galian C Ilegal di Proyek RSUD BurseL Disorot, Umar Najar: Penegak Hukum Harus Profesional
BURSEL, Ambontoday. com β Dugaan aktivitas galian C ilegal yang disebut berkaitan dengan penyediaan material untuk pembangunan RSUD dr. Salim Alkatiri Namrole, Kabupaten Buru Selatan (BurseL), mendapat sorotan.
Sejumlah persoalan lingkungan, legalitas material, hingga mekanisme pengadaan dan penggunaan material proyek dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh oleh instansi berwenang.
Sorotan tersebut disampaikan Umar Rifaldi Najar, Kader GMNI, yang meminta aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap setiap indikasi pelanggaran hukum dan lingkungan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Menurut Umar, proyek pembangunan pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya berkaitan dengan legalitas sumber material, perlindungan lingkungan, serta transparansi penggunaan anggaran negara.βKami mengingatkan penegak hukum agar tetap profesional dalam tupoksi kalian. Jangan sampai ada penyimpangan dalam proses penanganan maupun pemeriksaan.
Kalau sampai terjadi penyimpangan, bersiaplah kami buka kebobrokan kalian semua,β tegas Umar.
Umar juga menilai dugaan aktivitas galian C tanpa izin harus menjadi perhatian serius. Selain menyangkut aspek pidana dan administrasi, aktivitas pertambangan material yang tidak memiliki legalitas berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, termasuk daerah aliran sungai (DAS), badan sungai, serta infrastruktur di sekitar lokasi. Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu melakukan verifikasi terhadap asal-usul material yang digunakan dalam pembangunan RSUD dr.
Salim Alkatiri.
Legalitas sumber material, dokumen perizinan, persetujuan lingkungan, hingga mekanisme pengangkutan dan penggunaannya perlu dipastikan.βKalau material berasal dari lokasi yang tidak memiliki izin, maka penggunaan material tersebut tidak serta-merta menjadi legal hanya karena dipakai untuk proyek pemerintah. Semua harus diperiksa secara terbuka,β ujarnya. Ia meminta pihak terkait memeriksa dokumen yang berkaitan dengan sumber material, termasuk legalitas usaha pertambangan, dokumen lingkungan, tata ruang, serta dokumen pengangkutan dan penjualan material apabila memang terdapat aktivitas penambangan di luar kebutuhan proyek.
Jangan Ada Perlakuan IstimewaUmar juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan khusus hanya karena kegiatan tersebut berkaitan dengan proyek pemerintah. Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi semua pihak, baik masyarakat, kontraktor, subkontraktor maupun pihak lain yang terlibat dalam rantai penyediaan material proyek.
Kami tidak ingin ada keistimewaan di depan hukum. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik bahwa semuanya sesuai aturan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum,β katanya.
Lebih jauh, Umar meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa aspek pidana, tetapi juga melihat kemungkinan adanya pelanggaran administratif maupun lingkungan apabila ditemukan indikasi kegiatan galian C yang tidak sesuai ketentuan. Ia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan proyek pemerintah, terutama ketika terdapat dugaan persoalan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kepentingan publik. Umar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh pihak yang berwenang bekerja secara profesional.
Jangan ada yang mencoba bermain-main dengan proses hukum. Penegak hukum harus profesional dalam menjalankan tupoksinya. Jika ada penyimpangan, kami tidak akan diam dan akan membuka fakta-fakta yang kami miliki kepada publik melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan,β pungkasnya.[ Nar'Mar ].
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Polres Bursel Tangani 99 Laporan Polisi Sepanjang 2026, Kasus Kekerasan Anak Jadi Perhatian
3 hours ago
Kapolres BurseL: 18 Saksi Diperiksa dalam Kasus Oli Diduga Palsu, Tersangka LA Tak Ditahan
6 hours ago
Kapolres BurseL Siapkan Bantuan Air Bersih Rutin, Ajak Pemda dan Pemuda Atasi Dampak Kekeringan
21 hours ago
Kapolres BurseL: Kasus Kekerasan terhadap Siswi SMA Naik Penyidikan, Dugaan Seksual Didalami
21 hours agoRekomendasi Untuk Anda
Jasa Raharja - Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKBΒ
Polres Bursel Tangani 99 Laporan Polisi Sepanjang 2026, Kasus Kekerasan Anak Jadi Perhatian
Kafe Sarang Kawalinya Hadir di Ambon, Gregorio Linusa: Ingin Jadi" Rumah Kedua" Warga