Peringati HUT Ke-12 Tahun, OJK Tingkatkan Pengabdian Membangun Negeri

Ambon, Ambontoday.com- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-12 Tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pengabdian membangun negeri.

Acara HUT dilaksanakan secara virtual bagi seluruh Jajaran OJK di Indonesia, Rabu (22/11/2023).

Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Roni Nasra mengatakan, OJK hadir sebagai Lembaga Negara yang mengatur dan mengawasi Sektor Jasa Keuangan serta melindungi kepentingan konsumen.

OJK berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya Stabilitas Sistem Keuangan.

“Tahun 2023, OJK diamanahkan tanggungjawab besar seiring dengan telah diterbitkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan upaya pemerintah untuk memajukan kesejahteraan melalui reformasi di Sektor Keuangan dengan
memberi penguatan pada peran pengawasan perilaku Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan/ Market Conduct,” katanya dalam acara syukur HUT OJK di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Diakui, perjalanan 12 tahun ini, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) yang menjadi pedoman Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Hal ini merupakan kontribusi nyata OJK dalam merespon isu global terkait mitigasi dampak perubahan iklim.

“Semoga melalui kegiatan Syukuran HUT Ke-12 OJK Tahun 2023 pada hari ini, dapat berdampak positif dan bermanfaat, serta mempererat tali silahturahmi bagi kita semua,” tandasnya. (AT-009)

Baca Juga  DORONG PEMERATAAN AKSES KEUANGAN, OJK MALUKU GELAR EDUKASI KEUANGAN MASYARAKAT PULAU TERLUAR DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

Berita Terkini