Heboh.!!! Proyek Jalan Setapak di Dati Kate-kate Diduga Abaikan Hak Ahli Waris Jozias Alfons. DPRD Kota Ambon Harus Buka Suara
Ambontoday. com, Ambon.- Pekerjaan pembangunan jalan setapak di kawasan Dati Katekate, Negeri Urimessing, Kota Ambon, kini menjadi sorotan dan menuai keberatan dari pihak ahli waris Jozias Alfons (Alm.).
Evans Reynold Alfons, selaku ahli waris sah Jacobus Abner Alfons (Alm.) dan keturunan garis lurus Jozias Alfons (Alm.), secara tegas mempersoalkan pelaksanaan pekerjaan jalan setapak yang menurut keterangannya dilakukan tanpa koordinasi dan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak ahli waris.
Ironisnya, Evans mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan peringatan dan keberatan lebih dari dua bulan sebelum pekerjaan dilaksanakan. Namun, peringatan tersebut diduga tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya. Pekerjaan justru tetap berjalan hingga terlihat pembangunan saluran dan pembatas jalan sebagaimana tampak dalam dokumentasi lapangan.
Evans juga mempertanyakan keterlibatan DPRD Kota Ambon yang menurut keterangannya menjadi pihak yang mempelopori atau mendorong kegiatan pembangunan tersebut.
PERTANYAAN BESAR: ADA APA DI BALIK PEMBANGUNAN INI?
Sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya menjadi pihak yang menjunjung tinggi hukum, menghormati hak kepemilikan, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat maupun ahli waris yang berkepentingan.
Namun, apabila benar pembangunan dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik atau ahli waris tanah, mengapa pekerjaan tetap dilaksanakan meskipun keberatan telah disampaikan jauh sebelumnya?
Evans menegaskan bahwa pembangunan fasilitas umum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan status dan hak atas tanah. Kepentingan pembangunan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak hukum pihak yang berkepentingan.
EVANS MEMINTA PENJELASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN:
1. Siapa pihak yang menginisiasi dan bertanggung jawab atas pekerjaan jalan setapak di Dati Katekate?
2. Apakah DPRD Kota Ambon telah memastikan status dan riwayat tanah sebelum mendorong kegiatan pembangunan?
3. Apakah pernah ada persetujuan tertulis dari ahli waris Jozias Alfons?
4. Mengapa peringatan dan keberatan yang telah disampaikan lebih dari dua bulan sebelumnya tidak ditindaklanjuti?
5. Siapa yang akan bertanggung jawab apabila pembangunan tersebut menimbulkan kerusakan atau kerugian terhadap tanah dan kepentingan ahli waris?
JANGAN SAMPAI PEMBANGUNAN MENJADI ALASAN UNTUK MENGABAIKAN HUKUM!
Evans meminta Pemerintah Negeri Urimessing, Pemerintah Kecamatan Nusaniwe, DPRD Kota Ambon, serta instansi terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Ia juga meminta agar tidak ada pekerjaan lanjutan atau penggunaan alat berat yang berpotensi menimbulkan kerusakan sebelum persoalan hak atas tanah dan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan mendapatkan kejelasan.
Pembangunan boleh berjalan, tetapi hak orang lain tidak boleh diabaikan. Jabatan sebagai wakil rakyat bukan alasan untuk mengesampingkan hukum.
Publik berhak mengetahui: apakah pembangunan ini sudah melalui prosedur yang benar, atau justru ada hak ahli waris yang belum dihormati?
HUKUM HARUS BERLAKU UNTUK SEMUA, TERMASUK PARA WAKIL RAKYAT! (AT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Maxim Perluas Jangkauan Layanan di Kabupaten Kep. Aru, Wujudkan Transportasi Online Terjangkau Bagi Masyarakat Provinsi Maluku
2 days ago
Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Maxim Gelar Zumba Party di Ambon
2 days ago
Maxim BikeXL Resmi Hadir di Ambon, Hadirkan Pilihan Berkendara yangβLebih Nyaman
1 week ago
Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki Memaknai 27 Tahun Kabupaten Kepulauan Tanimbar
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Melalui Safety Riding dan Safety Campaign, Jasa Raharja Dorong Tokoh Adat Denpasar Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas
Akhirnya MoriolkossuΒ Dilantik Sebagai Sekda KKTΒ
Mengurai Keberhasilan Tanpa Memandang Kekurangan
Buka ICESAS 2026, Lewerissa Dorong Riset dan Kolaborasi untuk Pembangunan Maluku Berkelanjutan
DPC Demokrat Berbagi Ditengah Pendemik Covid-19 Bersama Sopir Angkot