HMPDS Desak Bupati Copot Pejabat Desa Siwatlahin: Dana Cair, Pembangunan Mandek
Embun pagi masih menetes di daun kelapa, namun semangat anak-anak Siwatlahin telah berkobar lebih dulu. Mereka bukan pejabat, bukan penguasa, tapi penjaga suara rakyat kecil yang haus akan perubahan. Mereka melihat desa mereka diam, pembangunan tak bergerak, janji tak berwujud, air bersih tak mengalir.
Suara itu datang dari Himpunan Mahasiswa Pelajar Desa Siwatlahin (HMPDS) yang mendesak Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan agar segera mencopot pejabat Desa Siwatlahin, Isak Liligoly, yang dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelaksana pemerintahan desa. Menurut hasil pantauan HMPDS, sejak dilantik pada Januari 2025, pejabat Desa Siwatlahin tidak menunjukkan kinerja yang transparan maupun progresif. Sepanjang tahun berjalan, tak satu pun kegiatan pembangunan desa terealisasi, padahal anggaran desa telah dicairkan dengan lancar.
Ketua HMPDS, Hendro Hukunala, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. βKami melihat ada ketimpangan antara pencairan dan realisasi. Dana cair, tapi pembangunan tak tampak.
Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,β tegas Hendro. Ia juga menyinggung soal program air bersih tahun 2024 yang hingga kini belum terealisasi. Program yang seharusnya menjadi tanggung jawab pejabat lama itu kemudian dilimpahkan ke pejabat baru, namun tak ada tanda-tanda pelaksanaan di lapangan.
βProgram air bersih itu sudah dicairkan, tapi air bersih yang dijanjikan masyarakat tidak kunjung mengalir. Ini bentuk kelalaian dan penyalahgunaan tanggung jawab publik,β tambahnya. Selain masalah pembangunan, HMPDS juga menyoroti ketidakhadiran pejabat desa di wilayah tugasnya.
Isak Liligoly disebut lebih sering berada di Namrole ketimbang di desa. Hal itu dinilai bertentangan dengan Pasal 26 dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur kewajiban kepala desa untuk aktif menjalankan pemerintahan dan pelayanan di wilayahnya. βUU Desa tegas menyebut, pejabat yang tidak berada di tempat lebih dari 60 hari tanpa alasan sah bisa diberhentikan.
Kami minta Bupati bertindak tegas β beri sanksi, bahkan copot jika perlu,β ujar Hendro dengan nada tajam. Dalam pernyataannya, HMPDS menyampaikan sepuluh poin tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, antara lain: 1. Mendesak Bupati segera mengevaluasi dan mencopot pejabat Desa Siwatlahin, Isak Liligoly. 2.
Menuntut kejelasan penggunaan dan realisasi Dana Desa tahun 2024β2025. 3. Meminta audit terhadap dana program air bersih yang belum terealisasi. 4.
Menuntut transparansi dan laporan publik terkait pembangunan desa. 5. Meminta penunjukan pejabat baru yang berintegritas dan berkomitmen terhadap pelayanan publik. 6.
Mendorong Inspektorat turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan. 7. Menegaskan pentingnya kehadiran pejabat desa secara aktif di wilayah kerja. 8.
Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan kepentingan pribadi dalam pemerintahan desa. 9. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Dana Desa. 10.
Meminta Pemerintah Kabupaten menegakkan aturan sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. HMPDS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemerintah Kabupaten mengambil langkah konkret.
βDesa Siwatlahin tidak boleh terus stagnan. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan dan pelayanan yang layak. Jika pejabat tak mampu, maka Bupati harus segera menggantinya dengan yang benar-benar mau bekerja untuk rakyat,β tutup Hendro Hukunala.
Dan di antara gema suara mahasiswa itu, Namrole seolah kembali bergetar oleh suara nurani. Di bawah langit yang biru dan laut yang tenang, Buru Selatan menatap arah baru β arah di mana kejujuran dan tanggung jawab menjadi fondasi utama pemerintahan yang berpihak kepada rakyat kecil. #SuaraDariSiwatlahin #MahasiswaBersuaraUntukRakyat #ArahBaruBuruSelatan [Nar'Mar] β
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kapolres BurseL: Rekomendasi Pansus DRPD Terkait Dana Pendidikan dan Kesehatan Ditangani Kejari Buru
17 hours ago
Polres Bursel Tangani 99 Laporan Polisi Sepanjang 2026, Kasus Kekerasan Anak Jadi Perhatian
21 hours ago
Kapolres BurseL: 18 Saksi Diperiksa dalam Kasus Oli Diduga Palsu, Tersangka LA Tak Ditahan
23 hours ago
Kapolres BurseL Siapkan Bantuan Air Bersih Rutin, Ajak Pemda dan Pemuda Atasi Dampak Kekeringan
1 day agoRekomendasi Untuk Anda
Rehoboth Uji Publik Rensra Jemaat Tahun Pelayanan 2021 - 2025
KN SAR Bharata Evakuasi 13 Korban KLM Cajoma V yang Tenggelam di TNS
KPU Burael Bentuk Media Gathering Ajak Jurnalis Sukseskan Pemilu 2024
Tim Satgas Malra Himbau Warga Jangan Panik dan Tetap Mawas Diri Terkait Covid-19
Program Loyalitas Untuk Temani Gaya Hidup Digital Pelanggang Telkomsel