JR Maluku Proaktif Santuni Ahli Waris Korban Laka Lantas di Jalan Jenderal Sudirman
Setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Saudari Yulians Allen Katuuk mengunjungi dan membantu persyaratan untuk penyelesaian santunan kepada Ahliwaris Korban. βKepada Ahliwaris korban telah kami serahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank. Ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Semoga meringankan beban keluargaβ tambah Haurissa. Dirinya menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
KPUD MBD LANTIK 41 RELAWAN DEMOKRASI
Sah, Dino Temarwut Pimpin DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan Periode 2024-2027
Berita Sedih: Pelayan Setia Abdi Tunggal Kini Telah meninggalkan Kami
BAWASLU MBD JANJI TERTIBKAN BALIHO PETAHANA YANG MASIH TERPAMPANG SEBELUM CUTI KAMPANYE