Jelang Nataru, BPOM Ambon Awasi Intensifikasi Pangan
Menurutnya, pihaknya bersama - sama dengan stakeholder di pemerintah provinsi Maluku melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. "Kita sudah melaksanakan beberapa hari kemarin dan akan dilaksanakan ke depan juga, karena dalam rangka Nataru," akuinya. Dikatakan, ada 5 tahap dari akhir November 2023 sampai dengan awal Januari 2024 nanti.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk beredar, karena kita tahu menjelang Natal dan tahun baru ini pasti kebutuhan masyarakat akan produk pangan semakin meningkat," tuturnya. Untuk itu, para pelaku usaha akan meningkatkan suplainya, nah ditakutkan dalam memenuhi kebutuhan atau suplai tersebut para pelaku usaha akan mencampuradukkan produk yang masih memenuhi ketentuan dan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga intensifikasi ini perlu dilakukan Sehingga nantinya kita bisa memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat yang akan mengkonsumsinya. "Lokasi pertama dari distribusi dulu, di November kemarin kita sudah melakukan pengawasan di distributor, kemudian kita akan lanjutkan ke toko retail, baik modern maupun pasar tradisional," tukasnya.
Selain itu, bagi para pelaku usah kue kering di pinggir jalan akan dilihat, dan tetap dilakukan pengawasan. "Biasanya UMKM itu kita dampingi untuk mendapatkan nomor izin edarnya dulu, supaya bisa melakukan penjualan di masyarakat. Karena kalau belum ada izin edarnya itu belum dijamin keamanannya," jelasnya.
Ditambahkan, dalam pengawasan pihaknya tidak menemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan antara lain seperti kadaluarsa, rusak atau tanpa izin edar. "Kita sudah temukan di beberapa lokasi, karena lokasi yang kita lakukan pengawasan itu ada di beberapa kabupaten kota jadi tidak hanya di Kota Ambon saja," paparnya. Maka dengan itu, Kalau para pelaku usaha tanpa izin edar sanksinya ada, kalau untuk produk UMKM akan kita bina karena tidak boleh dimusnahkan atau dihancurkan usahanya tapi dibina supaya nanti dia memperoleh nomor izin edar agar dijual secara legal.
"Sedangkan, untuk produk-produk yang lainnya nanti kita cek dulu produsennya ada di mana, kemudian kita minta distributornya atau toko itu untuk mengembalikan ke pelaku usaha tersebut di mana mereka mengambil produk tersebut," tandasny. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Ops Ketupat 2024
Ada Terjadi Dugaan Korupsi Rp.1,9 Miliar di Dinkes BurseL
Informasi Pemberkasan NI PPPK Paruh Waktu BurseL Beredar di Media Sosial
Kakek Cabuli 2 Cucu Kandung di Tanimbar, Rayuan Rp 50 Ribu